DPRD Kabupaten Sukabumi sepakat mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur jalan dan sarana pendidikan sebesar 14% dari total Rp700 miliar APBD 2012.
Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi M Zaenudin menerangkan, berdasarkan rencana strategis pembangunan 2012, maka akan dititikberatkan pada infrastruktur, meliputi pembukaan jalan baru dan perbaikan jalan rusak hingga rehabilitasi gedung sekolah di semua tingkatan pendidikan.
”Kami sudah menyepakati dengan badan anggaran eksekutif (Pemkab Sukabumi) untuk mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur sebesar kurang lebih Rp100 miliar atau sekitar 14% dari total belanja langsung Rp700 miliar. Dana itu hanya untuk perbaikan jalan dan sarana pendidikan yang saat ini kondisinya mengalami kerusakan,” jelas Zaenudin kepada SINDO.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi M Yamin mengatakan, setiap tahun pengalokasian APBD digunakan untuk perbaikan sarana pendidikan yang hingga kini masih sangat terbatas. Pada 2011, pemkab hanya bisa mengalokasikan dana perbaikan Rp1,6 miliar. Jumlah tersebut tidak sebanding dengan besaran kebutuhan yang mencapai Rp90 miliar untuk perbaikan 1.400 ruang kelas yang rusak. Wakil Bupati Sukabumi Ahmad Jajuli menerangkan, pada 2012 telah ditetapkan sebagai tahun infrastruktur.
”Saat ini kondisi jalan maupun bangunan sekolah banyak yang mengalami kerusakan.Hampir setiap waktu, kami selalu mendapatkan aspirasi masyarakat yang mengeluhkan akan hal itu,” tegas Jajuli.