Anggota Komisi A DPRD Medan, Mulia Asri Rambe, menyayangkan adanya penghapusan kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk seperti yang diwacanakan Menterian Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
Menurutnya, kolom agama sangat penting tertera dalam kartu identitas. Sebab dengan adanya kolom itu, masyarakat tahu membedakan keyakinan yang di anut seseorang. Secara pribadi, dirinya sudah mengajukan keberatan tersebut melalui instansi terkait.
“Terkadang begini. Nama sama tapi agamanya beda. Nah, kalau tidak ada kolom agama, bagaimana membedakannya,” sebutnya, Senin (29/2).
Politisi Golkar ini menambahkan, banyak program di Kementerian Dalam Negeri yang menjadi rancu jika diterapkan. Salah satu contoh terbaru adalah pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). Di mana anak yang baru lahir akan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Padahal, program Kemendagri sebelumnya yakni menggratiskan pengurusan Akte Kelahiran bagi anak yang baru lahir hingga usia satu tahun.
“KTP elektronik saja masih dalam masalah. Menurut saya pribadi, selesaikan dulu masalah yang lama hingga terkendali semua, baru munculkan wacana baru,” pungkasnya.