Mahadir Basti Resmi Dipecat di DPRD

sumber berita , 13-11-2011

TANJUNGPANDAN – Mahadir Basti, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Belitung yang tersandung kasus dugaan selingkuh dengan sesama rekannya di DPRD yakni Ellyana, secara resmi telah dipecat keanggotaannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Belitung.

Surat keputusan pemberhentian jabatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Belitung itu, langsung difax Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tanggal 11 November 2011 yang lalu ke DPRD Kabupaten Belitung. Pemecatan Mahadir ini sebagai tindak lanjut atas diberhentikannya ia sebagai kader dan pengurus Partai Bulan Bintang (PBB) akibat kasus selingkuh itu.

“SK pemberhentian Saudara Mahadir Basti sebagai anggota DPRD sudah saya tandatangani dan sudah langsung difax ke DPRD Kabupaten Belitung tanggal 11 November yang lalu,” ungkap Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eko Maulana Ali saat berkunjung ke Belitung akhir pekan lalu.

Menurut Gubernur, sebelum ditandatanganinya SK tersebut memang pernah Mahadir dan istrinya menghadap berharap untuk diberikan kebijaksanaan atas masalah yang menimpanya. Namun lantaran SK partai yang sudah memberhentikan Mahadir tidak bisa direvisi, akhirnya gubernur menerbitkan SK pemecatan itu.

“Memang sudah tiga kali Mahadir dan istrinya pernah menemui saya untuk tidak mengeluarkan SK pemberhentian. Nah sebagai pemimpin yang bijaksana, saya memberikan kesempatan kepada Mahadir untuk menyelesaikan permasalahan di internal partainya. Dia bilang waktu itu akan ada revisi dari partai atas SK yang terdahulu. Saya tunggu-tunggu belum ada juga. Saya juga banyak mendapat tekanan dari masyarakat. Karena revisinya belum ada juga makanya saya keluarkan SK tersebut,” papar Gubernur.

Sementara itu, Junaidi M Tamim, salah satu anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Belitung saat dikonfirmasi harian ini via telepon, Minggu (13/11) kemarin membenarkan bahwa pihak DPRD Kabupaten Belitung sudah menerima faximile dari Gubernur Babel tentang pemberhentian Mahadir Basti sebagai anggota DPRD Kabupaten Belitung.

“Memang benar ada fax dari Gubernur tanggal 11 November 2011 yang ditujukan kepada DPRD Kabupaten Belitung tentang surat keputusan pemberhentian Mahadir Basti sebagai anggota DPRD Kabupaten Belitung,” tuturnya.

Mengenai tindak lanjut BK terhadap surat dari Gubernur itu, dikatakan Junaidi, pihaknya secara mekanisme tidak ada kewajiban apa-apa.

“Secara mekanisme tidak ada yang harus kami lakukan, karena surat dari Gubernur adalah kekuasaan tertinggi. Setiap anggota DPRD kan diangkat serta diberhentikan oleh Gubernur. Jadi secara otomatis, Mahadir bukan lagi anggota DPRD Kabupaten Belitung,” tukas Junaidi.

Ia menjelaskan sejak awal surat usulan pemeecatan tersebut bukan dikeluarkan oleh BK, melainkan dari institusi DPRD dan ditembuskan kepada Pemerintah Kabupaten Belitung untuk dikirimkan kepada Gubernur Babel.

“Bukan BK yang mengeluarkan surat usulan kepada Gubernur tetapi institusi dan partai. Nah, setelah ada surat Gubernur ini, partai lah yang menindaklanjutinya,” tukas Junaidi.

Diposting 14-11-2011.

Mereka dalam berita ini...

Junaidi M Tamim

Anggota DPRD Kab. Belitung 2009-2014 Kab. Belitung 1
Partai: Golkar

Mahadir Basti

Anggota DPRD Kab. Belitung 2009-2014 Kab. Belitung 1
Partai: PBB