Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Legislator: Jangan Anggap Sepele Tumpahan Minyak Mentah

sumber berita , 10-04-2018

Anggota Komisi VII DPR RI Rofi’ Munawar meminta pemerintah tidak menganggap sepele tumpahan minyak mentah. Menurutnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) perlu bertindak cepat dalam menangani tumpahan minyak sejumlah tempat. Sisi lain, dirinya juga mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencermati secara serius dampak lingkungan yang mungkin terjadi dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

“Tercatat, setelah pekan lalu tumpahan minyak terjadi di sekitar Teluk Balikpapan, kini ditemukan hal serupa di Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Melihat penanganan tumpahan minyak dilakukan dengan manual dan cenderung lambat,” ungkap Rofi’ dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, Selasa (10/4/2018).

Rofi’ menambahkan, dalam menangani tumpahan minyak di lepas pantai sudah sepantasnya ada Standard Operational Procedure (SOP) yang harus ditempuh. Dari mulai penanganan tumpahan hingga rehabilitasi kawasan tercemar. Seluruh proses tersebut akan sangat bergantung terhadap kemampuan dan kedisiplinan dalam menjalankan seluruh mekanisme tersebut.

Sementara, tambah politisi F-PKS itu, melihat proses penanganan tumpahan minyak di Teluk Balikpapan masih menggunakan cara manual serta melibatkan masyarakat awam. Padahal sangat mungkin jika tidak berhati-hati, bisa berdampak buruk. Rofi juga meminta Kementerian LHK untuk memberikan sanksi tegas kepada para pelaku yang telah terbukti melakukan pencemaran sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Terlebih, tumpahan minyak termasuk Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Sebagaimana dalam Pasal 88 menyatakan, setiap orang yang tindakannya, usahanya, dan/atau kegiatannya menggunakan B3, menghasilkan dan/atau mengelola B3, dan/atau yang menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan hidup bertanggung jawab mutlak atas kerugian yang terjadi tanpa perlu pembuktian unsur kesalahan.

Lebih khusus legislator dapil Jawa Timur ini meminta Kementerian ESDM segera melakukan inventarisir dan meningkatkan sistem deteksi dini (early warning system) yang real time dan akurat. “Deteksi dan mitigasi dini terhadap tumpahan minyak sudah harus diketahui dalam tempo 1x24 jam,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Minggu (8/4/2018) lalu ditemukan tumpahan minyak mentah di sekitar pulau Pari sepanjang 10 meter, sebelumnya juga hal serupa terjadi pada November 2017 dan Februari 2018. Bahkan, tumpahan minyak mentah yang diikuti kebakaran juga terjadi pada Sabtu (31/3/2018) di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, akibat kebocoran pipa Pertamina. Akibat insiden tersebut, hasil analisis citra satelit LAPAN mencatat luasan dampak tercemar mencapai 12.987 ha. 

Diposting 11-04-2018.

Dia dalam berita ini...

Rofi' Munawar

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Timur VII