Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Komisi V Ungkit Kasus Tumpahan Minyak Montara di Laut TimorKomisi V Ungkit Kasus Tumpahan Minyak Mon

sumber berita , 03-02-2013

Anggota Komisi V DPR Sigit Sosiantomo meminta lagi perhatian Kementerian Perhubungan untuk membereskan kasus tumpahan minyak Montara di Laut Timor. 

Kapoksi V Fraksi PKS ini sedang getol dengan masalah ini karena berkaitan dengan hasil kunjungan kerja spesifik yang dilakukan Komisi V DPR di Nusa Tenggara Timur beberapa waktu lalu. Dalam rapat dengar pendapat dengan Menteri Perhubungan pada Selasa lalu (29/1), masalah ini pun sudah diungkitnya. Sayang, belum ada tindak lanjut dari pemerintah.

Menurut Sigit, Menteri Perhubungan layak disorot dalam masalah ini karena bertindak sebagai Ketua Tim Nasional sesuai Perpres No. 109 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut.  Pasal 1 ayat 1 Perpres tersebut menyatakan:  Penanggulangan keadaan darurat tumpahan minyak di laut adalah tindakan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi untuk mencegah dan mengatasi penyebaran tumpahan minyak di laut serta menanggulangi dampak lingkungan akibat tumpahan minyak di laut untuk meminimalisasi kerugian masyarakat dan lingkungan laut.

Minggu (3/1), Sigit mengingatkan kembali bahwa sejak empat tahun silam hingga kini masyarakat yang terdampak kasus tersebut belum mendapatkan ganti rugi. Ia mempertanyakan kinerja Pusat Komando dan Pengendali Nasional (Puskodalnas) yang dibentuk untuk merespon kondisi akibat tumpahan minyak di laut.

"Harus diingat bahwa biaya pelaksanaan operasional untuk Timnas Puskodalnas yang dipimpin Menhub akan dibebankan kepada APBN. Adalah pemborosan jika tidak menghasilkan solusi," kata Sigit yang dalam rapat Selasa lalu mendapatkan dukungan dari Fraksi Partai Golkar dan Hanura.

Sekadar diingat, pada 21 Agustus 2009 silam terjadi kebocoran minyak dan gas hidrokarbon akibat ledakan di The Montara Well Head Platform di Blok West Antlas - Laut Timor Perairan Australia. Akibatnya minyak dan gas bocor ke Laut Timor selama 74 hari dari 21 Agustus 2009 sampai 3 November 2009. Lebih dari 400 kilometer wilayah laut Indonesia dan Australia tercemar.

Berdasarkan penyelidikan pihak Australia, pencemaran Laut Timor itu disebabkan kelalaian perusahaan PT TEP Australia. Ribuan keluarga, terutama nelayan dan petani rumput laut, di wilayah Timor Barat, Rote Ndao, Sabu, Lembata, Flores Timor, Alor dan Sumba terkena dampak peristiwa itu. 

Menteri Perhubungan saat itu, Freddy Numberi, dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR melaporkan bahwa kerugian yang ditelan Indonesia mencapai Rp 247 miliar. Menurut perhitungan Pemda Nusa Tenggara Timur, kerugiaan riil mencapai hampir dua kali lipat dari laporan tersebut, yakni sekitar Rp 806 triliun. Sedangkan sebuah penelitian independen memperkirakan, kerugian Indonesia mencapai 1,7 miliar dollar AS.

Diposting 04-02-2013.

Dia dalam berita ini...

DPR-RI 2009 Jawa Timur I
Partai: PKS