Tidak ada pesaing SBY memperebutkan kursi ketua umum Partai Demokrat dalam kongres di Surabaya, masih menjadi pertanyaan.
Apakah tak ada tokoh di partai berlambng mercy itu yang punya nyali melawan SBY? Atau memang ada upaya menjegal tokoh lain agar SBY otomatis dipilih secara aklamasi?
SBY terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2015-2020 setelah dua pesaingnya, Marzuki Alie dan Gede Pasek Suardika, batal mencalonkan diri.
SBY ditetapkan sebagai ketua umum hanya beberapa saat setelah pembukaan kongres oleh Presiden Jokowi, Selasa (12/5) malam.
Marzuki dan Pasek tidak mendaftarkan diri ke steering committee (SC) hingga batas waktu pendaftaran calon ketua umum ditutup pada Selasa (12/5) pukul 12.00 WIB. Dengan begitu, satu-satunya calon ketua umum yang mendaftar hanya SBY.
Mengapa Gede Pasek Suardika tidak mencalonkan diri? Simaklah wawancara Rakyat Merdeka dengan orang dekat bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berikut ini:
Anda tidak jadi berkompetisi di bursa calon ketua umum Demokrat, kenapa?
Saya tidak dapat mencalonkan diri sebagai ketua umum karena ada sejumlah pasal dalam tata tertib yang membuat saya tidak dapat maju.
Saya sudah tegaskan bahwa saya tidak mungkin maju, bukan mundur ya. Saya menilai janggal pendaftaran calon ketua umum ditutup pada pukul 12.00. Padahal seharusnya itu ditutup setelah pembukaan kongres.
Kenapa tidak diteruskan saja pencalonannya?
Percuma saja meneruskan pencalonan karena pemilihan tidak demokratis. Saya tidak bisa meneruskan pencalonan karena pembukaan pendaftaran calon ketua umum Partai Demokrat dilakukan sebelum pengesahan tata tertib pemilihan. Padahal, tata tertib yang ada hanya bisa memilih calon tunggal, yakni SBY.
Saya terbelenggu oleh draf tatib yang menurut saya itu sengaja didesain untuk menjegal kader untuk bisa bersaing dengan SBY.
Kok bisa begitu?
Beberapa pasal yang membelenggu kader untuk bisa bersaing di antaranya ada di pasal 5, pasal 22 dan pasal 23 dalam draf tatib kongres.
Pasal 5 disebutkan yang bisa mendaftar hanyalah para ketua, mulai dari DPD hingga DPC serta ketua dua organisasi sayap. Selain itu di pasal 22 disebutkan yang bisa mendaftarkan minimal telah aktif di DPP selama lima tahun, artinya dari pasal ini maka yang bisa mendaftar hanyalah dua orang yaitu ketua umum dan ketua dewan pembina.
Di pasal 23 disebutkan jika minimal pendaftar harus mengantongi dukungan 30 persen suara yang dalam hal ini hanya SBYsudah mengantongi 90 persen suara.
Apa Anda takut mendaftar?
Saya bukanya takut mendaftar, tapi saya memang terbelenggu tatib dan tidak punya kesempatan mendaftar. Ini saya kira sudah dirancang sedemikian masif dan terstruktur, sehingga hanya Pak SBYyang bisa mendaftar dan terpilih secara aklamasi.
Sekarang posisi Anda bagaimana?
Sekarang tinggal ucapkan selamat kepada Pak SBY, semoga sukses. Saya doakan Pak SBYsemoga sukses mengemban amanah dan membesarkan partai.
Anda masih keluarga Demokrat?
Mau dianggap atau tidak, kan bukan kita yang ngurus. Yang pasti saya akan tetap merawat demokrasi.
Merawat demokrasi di Demokrat?
Merawat demokrasi (bisa) di mana-mana, bisa di DPD. Pokoknya, prinsip kita ingin kehidupan demokrasi kita bermartabat dan sehat. Gerakan itu akan tetap kita lakukan, baik di internal partai maupun di luar partai.
Keinginan Anda ke depan?
Ini sudah selesai, sudah balik ke kesibukan masing-masinglagi, berkarya di tempat masing-masing. Apa yang sudah terjadi itu menjadi bagian catatan sejarah saja. Catatan sejarah dalam perkembangan partai. Harapan berikutnya ya demokrasi lebih sehat dan bermartbat di masa depan.