Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

DPR Dorong Raperdasus Anggota DPRD Papua Barat Segera Disahkan

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berjanji akan membantu pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) tentang Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat dalam kerangka Otonomi Khusus Papua yang telah selesai dibahas oleh DPRD Papua Barat dan pemerintah daerah Provinsi Papua Barat. Pasalnya, hingga kini pengesahan Raperdasus tersebut masih tertunda di Kementerian Dalam Negeri. 

“Pada prinsipnya, berbagai proses pembahasan Raperdasus  yang sudah selesai dibahas oleh para wakil rakyat dengan pemerintah daerah, harus dihormati dan dihargai. Pekan ini, DPR RI akan mempertemukan Kemendagri dan Komisi II DPR RI guna mempercepat pengesahan Raperdasus tersebut,” ujar Bamsoet, sapaan akrabnya saat menerima perwakilan DPRD Papua Barat, di Ruang Kerja Ketua DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Papua Barat Pieters Kondjol, Ketua Fraksi Otonomi Khusus DPRD Papua Barat Yan Anton Yoteni, Anggota DPRD Papua Barat Rudi Timisela, Sahaji Refidesu dan Abu Rumkel. Sedangkan Bamsoet ditemani Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dapil Papua Barat Robert Kardinal.

Legislator dapil Jawa Tengah VII ini menilai, pengangkatan Anggota DPRD Papua Barat melalui jalur otonomi khusus sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan, yaitu Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua jo Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008. Khususnya, pasal 6 ayat 2 yang berbunyi DPRD Papua Barat terdiri dari angggota yang dipilih dan diangkat berdasarkan perundang-undangan. 

Ketua DPRD Papua Barat Piters Kondjol menjelaskan, penambahan Anggota DPRD Papua Barat jalur otonomi khusus dari 11 menjadi 13 menyesuaikan dengan jumlah kabupaten/kota di Papua Barat. “Penambahan dilakukan untuk memastikan agar orang asli Papua tetap bisa menjadi wakil rakyat yang memperjuangkan kepentingan masyarakat adat, sesuai dengan ketentuan perundangan. Karena itu, jumlahnya menyesuaikan dengan adanya suku-suku yang tersebar di 13 kabupaten/kota,” ujarnya.

Meski masih terdapat perbedaan pandangan antara Kemendagri dengan DPRD Papua Barat menyangkut Raperdasus tersebut, politisi Partai Golkar ini tetap mendorong agar DPRD Papua Barat tidak mengendurkan semangat kebangsaan. Sebagai representasi daerah, DPRD Papua Barat harus tetap menjaga semangat persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Dinamika hubungan antara pusat dan daerah adalah hal yang biasa. Argumen dari masing-masing pihak, baik pusat maupun daerah, pasti ditujukan demi kepentingan bangsa dan negara yang lebih besar. Tinggal bagaimana menjembatani kedua argumen ini, agar tidak ada yang perlu merasa benar dan tidak ada yang merasa salah. Saat komunikasi antara pusat dan daerah hampir buntu, DPR RI akan menjadi jembatan agar keduanya bisa kembali selaras," pungkas Bamsoet.

Diposting 19-06-2019.

Mereka dalam berita ini...

Bambang Soesatyo

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah VII

Pieters Kondjol

Anggota DPRD Provinsi Papua Barat 2014

Robert J. Kardinal

Anggota DPR-RI 2019-2024
Papua Barat

Abdu Rumkel

Anggota DPRD Provinsi Papua Barat 2019-2024

Mozes Rudy Frans Timisela

Caleg DPRD Provinsi Papua Barat 2019-2024