Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

DPRD Dorong Gubernur Jatuhkan Sanksi

WAKIL Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjatuhkan sanksi kepada setiap kepala dinas yang penyerapan anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD)-nya rendah.

Sanksi yang diberikan itu dapat berupa pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) pejabat yang bersangkutan.

"Saya minta Pak Gubernur menghubungkan kinerja kepala dinas terhadap rendahnya penyerapan anggaran ini dengan TKD. Kalau rendah, TKD jangan dikasih 100%, dipotong sesuai kinerja atas penyerapan anggaran," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, kemarin.

Hal itu disampaikannya untuk menanggapi rendahnya penyerapan APBD Pemprov DKI yang hingga awal Oktober ini belum mencapai 50%. Padahal, tutup tahun anggaran 2018 tinggal tiga bulan lagi.

"Penyerapan anggaran Pemprov DKI baru 48,5%," ucap Taufik.

Apakah ini karena banyaknya SKPD yang hanya dipimpin pejabat setingkat pelaksana tugas (Plt)?

"Bukan karena Plt karena mereka takut. Kenapa mesti takut sih kalau kerja benar?" ucap Taufik.

Ia tak sependapat dengan pendapat sejumlah koleganya di DPRD. Menurutnya, meski hanya menjabat sebagai Plt, pejabat tersebut memiliki wewenang yang sama dengan kepala dinas dalam menggunakan anggaran.

Panggil kepala SKPD

Untuk membahas rendahnya serapan APBD tersebut, hari ini Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah akan memanggil sejumlah kepala SKPD yang angka serapan anggaran di dinasnya masih rendah, di antaranya dinas sumber daya air, dinas perumahan, dan dinas bina marga.

"Jadi saya besok mau panggil dulu. Cek dulu, apa hambatannya. Jadi kita mau cek hambatannya apa. Bisa tidak dieksklusi di waktu yang mepet sekali ini, tinggal tiga bulan lagi," ujar Saefullah di Balai Kota Jakarta, kemarin.

Pada pemanggilan tersebut, Saefullah akan mengonfirmasi kendala dari rendahnya angka penyerapan anggaran.

Namun, Saefullah yakin target penyerapan anggaran sebesar 87% akan tercapai di akhir tahun anggaran. Menurut Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), jumlah proyek yang telah dilelang mencapai 72%. Dari lelang itu, angka penyerapan anggaran bisa meningkat ketika pembayaran di akhir tahun nanti.

"Artinya, ini kan ada beberapa proyek yang belum dibayarkan. Proyeknya sudah berjalan cuma waktunya belum dibayarkan," tutur Saefullah.

Hingga awal Oktober ini, angka penyerapan anggaran Pemprov DKI baru mencapai 48,5%, atau Rp34,5 triliun dari total alokasi dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) sebesar Rp71,1 triliun.

Sementara itu, bila dirunut berdasarkan SKPD, Dinas Perumahan DKI baru menyerap 15,28% dari total alokasi anggaran mereka sebesar Rp3,17 triliun di APBD 2018. Begitu juga dengan dinas sumber daya air yang baru menyerap 23,9% dari total alokasi buat mereka sebesar Rp4,54 triliun.

Selain itu, Dinas Bina Marga juga baru mampu menyerap 36,9% dari total alokasi anggaran Rp3,36 triliun.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan DKI Meli Budiastuti meyakini angka penyerapan anggaran biasanya baru melonjak di akhir tahun ketika pembayaran mulai dilakukan kepada kontraktor.

"Sekarang lelang. Nah, penyerapan itu berdasarkan progresnya. Biasanya di akhir, kontraktor baru menagih," ujar Meli.

Ia juga mengakui tidak ada pembangunan proyek infrastruktur sepanjang tahun ini, tetapi hanya pemeliharaan rusun-rusun yang sudah ada. Ada total 11 rusun yang tahun ini direhabilitasi ringan dengan total nilai Rp132,4 miliar.

Diposting 02-10-2018.

Dia dalam berita ini...

Mohamad Taufik

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2014