Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad mengatakan saat ini ada persaingan antar pemerintah kabupaten untuk meloloskan program daerah di kementerian. Yang terjadi ada kongkalikong antar pejabat daerah dengan pejabat pusat agar porsi anggarannya diperbesar.
"Terjadi kongkalikong, mau dipotong agar lancar, ini yang kita ingin hapus," ungkap Farouk Muhammad dihadapan seratusan peserta Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Anggota DPD RI Provinsi Bengkulu dengan para pemangku kepentingan Provinsi Bengkulu untuk Percepatan Pembangunan Daerah di hotel Horison, Bengkulu, dalam siaran pers, Kamis (20/8/2015).
Rakerda tersebut didahului dengan penyerahan sertifikat tanah hibah seluas 2.170 meter persegi untuk pembangunan kantor DPD propinsi Bengkulu dari gubernur Bengkulu kepada Setjen DPD RI, Soedarsono Hardjosukarto.
Menurut Farouk, mekanismenya akan diubah dengan melibatkan DPD RI dalam setiap pembangunan di daerah. DPD RI akan ikut menyusun program yang berasal dari daerah.
"Disusun RKP, nanti tahap pertama kita akan bahas di komite dengan menteri terkait. Tahap kedua, Komite IV akan membahas dengan Kementerian Keuangan. Peran DPD juga mengontrol atau men-support," katanya.
Dalam menangkap aspirasi rakyat, Farouk meluruskan peranan DPD bukan eksekutif juga bukan legislatif di daerah, namun anggota DPD berkewajiban untyuk memperjuangkan setiap aspirasi. Farouk mengajak pejabat, stakeholders, pengusaha daerah, dan pemilik atau pimpinan surat kabar daerah untuk mendorong pembangunan dari pinggiran dengan memanfaatkan keberadaan anggota DPD RI sebagai wakil daerah di pusat.
Dengan sinerginya hubungan kerja anggota DPD dan stakeholders daerah diharapkan program-program pemerintah pusat di daerah yang macet dapat didorong melalui mekanisme kerja komite-komite yang ada di DPD RI. Rapat Kerja Daerah DPD RI sendiri dilakukan sebagai fungsi representasi. Setiap anggota DPD wajib memperjuangkan kepentingan publik tapi juga menyampaikan pertanghungjawaban politik kepada rakyatnya.
Program DPD RI, dijelaskan Farouk sejalan dengan konsep Nawacita Jokowi-JK. Bahkan DPD RI sudah mengenal program ini jauh hari sebelumnya. DPD RI Sudah mempunyai konsep pembangunan Indonesia yang harus di mulai dari pinggiran, yaitu Percepatan Pembangunan Daerah.
"Daerah-daerah terlebih dahulu yang dipercepat, dengan daerah maju, secara keseluruhan Indonesia maju," katanya.
Saat ini DPD RI melakukan terobosan dalam rangka mempercepat pembangunan daerah. Setiap empat anggota DPD dari masing masing provinsi diberikan amanat untuk membangun hubungan kerja dengan daerah. Dari 33 provinsi yang sudah mengelar perhelatan rapat kerja daerah antara lain provinsi Jawa Barat dan DI Yogyakarta. Saat ini DPD RI sedang melaksanakan rapat kerja bersama stakeholders di Provinsi Bengkulu, NTT, dan Banten. Selanjutnya DPD RI juga akan menggelar Rakerda di Provinsi Jawa Tengah dan Sulawesi Barat.