DPRK Diminta Publikasikan Temuan Pansus

sumber berita , 28-05-2015

 Berbagai kalangan di Aceh Selatan mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat mempublikasikan semua hasil temuan panitia khusus (Pansus) yang turun ke lapangan baru-baru ini.

Sebab, masyarakat ingin mengetahui sejauh mana Pansus bekerja dan mampu menghasilkan temuan yang bisa mendorong perubahan pembangunan ke arah yang lebih baik.

“Bila tidak segera dipublikasikan, masyarakat pasti curiga dengan apa yang semestinya dibuka secara transparan,” kata kalangan LSM di Aceh Selatan sebagaimana dirangkum Analisa di Tapaktuan, Selasa (26/5).

Koordinator LSM Gampong Hutan Lestari Aceh Selatan Sarbunis, menduga hasil Pansus itu tidak akan dipublikasikan secara terbuka tetapi hanya diberikan kepada eksekutif.

“Kepada pihak ekskutif juga penting karena memang harus disampaikan. Tapi, penting juga bagi LSM sebagai representasi masyarakat untuk mengetahuinya dan DPRK wajib mempublikasikannya,” katanya.

Jauh sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Aceh Selatan, Muhammad Nasir Selian SH mengingatkan agar DPRK Aceh Selatan mempublikasikan temuan pansus yang turun ke lapangan beberapa waktu lalu.

“Harus segera dipubliksikan agar diketahui hasilnya,” katanya.

DPRK Aceh Selatan membentuk empat tim pansus, yakni Pansus PAD, Pansus Tambang, Pansus Realisasi Pembangunan, dan Pansus Aset Daerah.

Nasir Selian mengatakan, bila tidak dipublikasikan, akan memunculkan kecurigaan masyarakat bahwa ada informasi yang disembunyikan. DPRK Aceh Selatan juga bisa dituding hanya mengorek informasi dari masyarakat untuk kepentingan anggota dewan.

Salah seorang anggota DPRK Aceh Selatan, Mustaruddin kepada Analisa, Selasa (26/5), mengatakan, hasil tim Pansus sudah diserahkan kepada pihak terkait di eksekutif.

“Sudah kita sampaikan kepada eksekutif dan pihak terkait,” katanya yang juga salah satu pimpinan Pansus.

Ketua DPRK Aceh Selatan, T Zulhelmi yang dihubungi secara terpisah mengaku, belum dipublikasikannya hasil Pansus karena harus dibawa dulu ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRK Aceh Selatan untuk dibahas bersama.

“Hasil musyawarah bersama Banmus tersebut sudah direkomendasikan kepada bupati,” ungkapnya.

Diposting 28-05-2015.

Dia dalam berita ini...

T. Zulhelmi

Anggota DPRD Kab. Aceh Selatan 2014