DPRD Medan kecewa atas sikap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Renward Parapat, karena mengabaikan undangan DPRD untuk rapat dengar pendapat (RDP) terkait parkir yang dikelola PT Gunung Karya Kencana Sentosa (GKKS) di pelataran Pasar Petisah Medan.
Ketua DPRD Medan, Amirudin secara tegas meminta kepada Walikota Medan Rahudman Harahap, segara melakukan eveluasi kinerja Kadishub Kota Medan, Renward Parapat.
"DPRD sangat kecewa terhadap Kadishub Medan Renward Parapat, sebab dia tidak hadir dalam RDP, padahal undangan sudah dilayangkan sejak beberapa hari lalu, agar Senin (6/8) sekira pukul 09.00 WIB hadir di gedung dewan rapat," ujar Ketua DPRD Medan, Amiruddin hari ini.
Untuk itu lanjut politisi dari Partai Demokrat yang terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) I ini, pihaknya minta agar Walikota Medan segera mengevaluasi kinerja Kadishub.
Tindakan Kadishub ini, lanjut Amiruddin, telah melecehkan instutusi DPRD Medan, semua pihak terkait sudah hadir, seperti Komisi D dan C, Kabag Hukum Pemko Medan, dan PT GKKS itu sendiri,namun Dishub selaku Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait justeru tidak hadir.
"Rapat ini terpaksa kita tunda, untuk selanjutnya dilakukan penjadwalan kembali," ujar Amiruddin menyampaikan rasa kekecewaanya terhadap Kadishub Medan.
Pendapat yang sama juga dikatakan Sekretaris Komisi D DPRD Medan Ferdinand Lumban Tobing, bahkan Politisi dari Partai Golkar ini juga menyatakan rasa kecewaanya terhadap Kadishub.
"Sesuai undangan, rapat digelar Sanin (6/8) pukul 09.00 WIB, semua pihak terkait sudah hadir, seperti unsur pimpinan dewan, Komisi D, Komisi C, Kabag Hukum Pemko Medan, bahkan PT GKKS sendiri juga telah hadir, namun hinggga pikul 12,00 WIB Kadishub tidak juga hadir, saat dihubungi katanya sedang di jalan,"ujar Ferdinand.
Ini menunjukkan lanjut anggota dewan dari Dapil III tersebut, Kadishub sama sekali tidak menghargai DPRD Medan, Kadishub telah mengabaikan undangan dewan, tidak menganggap pertemuan ini penting.
"Kita curiga, ada apa dengan Kadishub, kenapa tidak hadir dalam pertemuan tersebut, untuk itu kita minta sikap tegas Walikota Medan, tidak tegas pejabat pimpinan SKPD yang tidak bisa menghargai undangan dewan tersebut," tegas Ferdinand.