Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Sekjen Gerindra: Pejabat Publik Kelewatan Lakukan Pencitraan

sumber berita , 13-05-2012

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengkritik para pejabat negara yang dinilai telah kebablasan untuk mencari popularitas demi panggung Pemilu 2014 mendatang. Menurut dia, apa yang dilakukan sudah keluar dari tugas dan wewenang jabatannya. Sehingga dia menilai tindakan tersebut tak lain hanya untuk politik pencitraan.  
 
“Seperti Meneg BUMN Dahlan Iskan dan Ketua MK Mahfud MD. Saya lihat mereka melakukan politik pencitraan dan kerap menggunakan kewenangannya untuk hal itu. Apa yang mereka lakukan kerap tidak seiringan dengan kapasitas dan jabatan mereka,” ungkap Muzani saat dihubungi, Minggu (13/5/2012).
 
Dia mencontohkan tindakan Meneg BUMN, Dahlan Iskan membuka pintu tol lantaran tiadanya penjaga tol sehingga menyebabkan kemacetan yang panjang. “Seharusnya Dahlan dengan kewenangannya sebagai Meneg BUMN mencari terobososan untuk memperbaiki kondisi jalan tol, bukan sekedar membuka pintu tol. Untuk apa kewenangan itu kalau hanya digunakan untuk membuka pintu tol,” imbuhnya.
 
Tak hanya itu, anggota Komisi I DPR RI ini juga mengkritik Dahlan dengan aksinya naik KRL. Menurut dia, Dahlan seharusnya membenahi PT Kereta Api dengan kewenangan yang dimilikinya bukan hanya sekedar menebar aksi pencitraan.
 
“Kebijakan dia di PLN juga seperti itu. PLN saat ini berpotensi mengalami kerugian puluhan triliun rupiah akibat kebijakannya saat menjadi dirut PLN.Ada lebih 30 BUMN saat ini dan hanya 12 BUMN yang memberikan keuntungan. Seharusnya dia membenahi BUMN ini agar sehat semuanya sehingga bisa memberikan deviden yang dikembalikan kepada rakyat untuk memberikan berbagai macam subsidi dan sebagainya,” kata dia.
 
Selain Dahlan, dia juga mengkritik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md. Katanya, seharusnya Mahfud harus lebih banyak diam dan tidak usah banyak bicara. Sikap Mahfud yang seringkali berkomentar terkait kasus yang ditanganinya dinilai telah melanggar etika peradilan.
 
“Tindakan pejabat yang seperti ini tentunya berlebihan, mempertontonkan seakan keberpihakannya.Menggunakan kewenangan tidak proporsional, lebay lah. Keputusan mereka yang harus bicara, bukan dengan langkah yang aneh-aneh. Seperti Mahfud sebagai hakim dia tidak boleh bicara banyak. Saat ini semua dikomentari sendiri, kasus masih berjalan, kasus sudah diputuskan dan hal-hal lain yang seharusnya tidak perlu dia komentari, seakan kebenaran milik dia saja,” tandas Muzani.

Diposting 14-05-2012.

Dia dalam berita ini...

DPR-RI 2009 Lampung I
Partai: Gerindra