Surat Edaran Sekretaris Kabinet pada menteri untuk menunda pertemuan dengan DPR RI tidak berpengaruh pada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly. Sebab, saat DPR menggelar sidang paripurna, Rabu (26/11), Menkumham hadir di antara anggota DPR RI.
Atas kehadirannya di sidang paripurna, politisi partai Demokrat mengucapkan terima kasih Menkumham berani membangkang arahan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo. "Terima kasih Pak Menkumham telah membangkang perintah atasan, Presiden Jokowi," kata Benny K. Harnan saat sidang paripurna.
Jokowi sebelumnya telah mengakui bahwa dirinya mengarahkan Menteri untuk tidak melakukan pertemuan terlebih dahulu dengan DPR. Hal ini menurutnya untuk memberi waktu pada DPR melakukan konsolidasi internal DPR.
Arahan itu diwujudkan dalam surat edaran dari Sekretaris Kabinet. Bahkan, politisi PDIP, Achmad Basarah mengklaim arahan Jokowi untuk menghormati kesepakatan islah antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan (Koalisi Merah Putih (KMP).