Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Ketua DPR: Tak Ada Lagi KIH dan KMP di DPR

Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) telah menandatangani kesepakatan damai di DPR. Ketua DPR Setya Novanto berharap kedua kubu bersatu dan segera bekerja untuk rakyat.

"Akhirnya, kita dapat mencapai kesepakatan hari ini untuk melaksanakan tugas dan fungsi dalam rangka kedewanan, tak ada lagi KIH, KMP, yang ada hanyalah DPR RI," kata Novanto di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Senin (17/11).

Novanto berharap kedua kubu langsung melebur dan fokus bekerja untuk rakyat. Kerja awal persatuan kedua kubu adalah merevisi Undang-undang MD3 sesuai kesepakatan damai.

"Mulai hari ini kita fokus dengan tugas dan fungsi kita sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi, yang akan diawali dengan perubahan beberapa pasal Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014," papar Novanto.

Acara penandatanganan kesepakatan damai ini dihadiri oleh kedua kubu. Tokoh KIH yang datang adalah dua juru lobinya Pramono Anung dan Olly Dondokambey, Ketua Fraksi NasDem Victor Laiskodat, Ketua Fraksi Hanura Dossy Iskandar, Ketua Fraksi PKB Helmy Faishal, Wakil Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto.

Kubu KMP diwakili oleh Ketum PAN Hatta Rajasa, Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani, pimpinan Fraksi Golkar Bobby Rizaldi, Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy, Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, dan Koordinator KMP di DPR Idrus Marham.

PPP, yang sedang kisruh internal, diwakili oleh Ketua DPP-nya, Arwani Thomafi, yang selama ini kerap mengusahakan islah kedua kubu.

Seluruh pimpinan DPR juga hadir di acara ini. Selain Novanto, hadir empat Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Fahri Hamzah, Taufik Kurniawan, dan Agus Hermanto.

Bubarkan DPR Tandingan

Terkait kesepakatan damai tersebut, juru lobi KIH Pramono Anung segera menindaklanjutinya dengan membubarkan DPR tandingan.

"Ya tadi teman-teman sudah sampaikan, dengan hadir hari ini, maka mosi tidak percaya secara perlahan-lahan dihilangkan," kata Pramono Anung.

Mosi tidak percaya pada pimpinan DPR itu menjadi ?pangkal KIH membentuk DPR tandingan yang disebut mereka sebagai pimpinan DPR sementara. Karena mosi tidak percaya hilang, maka DPR tandingan juga bubar.

Pramono menyebut, dalam kesepakatan damai ini tidak ada yang diuntungkan atau dirugikan. Lima poin kesepakatan yang sudah diteken itu adalah jalan keluar yang fair bagi kedua belah pihak.

"Memang alam pengaturan di UU MD3 arahnya lebih ditekankan pada sistem parlementer, padahal sistem kita presidensial," ujarnya soal titik tolak revisi UU MD3.

"Jadi besok akan ada paripurna, dalam paripurna akan dibahas pembentukan Baleg. Baleg itu jadi pintu masuk penyelesaian semuanya yaitu dengan perubahan UU MD3," imbuh politikus senior PDIP itu.

Diposting 18-11-2014.

Mereka dalam berita ini...

Taufik Kurniawan

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah VII

Agus Hermanto

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah I

Fahri Hamzah

Anggota DPR-RI 2014
Nusa Tenggara Barat

Fadli Zon

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Barat V

Edhie Baskoro Yudhoyono

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Timur VII