Peraturan Menteri Hukum No 13 tahun 2026 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif sampai dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum

Peraturan Menteri Hukum No 13 tahun 2026 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif sampai dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum

Maaf, ini Fasilitas Terbatas.

Login/Registrasi untuk berlangganan

(1.199 KB, 4 pg)

Peraturan lain

Jenis: Peraturan Menteri Hukum, Tahun: Semua (∑: 64)