Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 29 tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah

Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini sudah dicabut /diubah sebagian oleh peraturan/perundangan lain. Cek!
Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 29 tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah

Maaf, ini Fasilitas Terbatas.

Login/Registrasi untuk berlangganan

(196 KB, 14 pg)

Peraturan lain

Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan HAM, Tahun: Semua (∑: 551)