Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Politik Uang dan Kampanye Hitam Harus Diselesaikan Secara Tepat

Anggota Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman mengatakan ada dua hal kerawanan yang diwaspadai akan terjadi dalam pelaksaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak tahun 2018. Pertama tentang politik uang; kedua tentang kampanye hitam.

“Dua hal ini harus didudukan secara tepat. Masalah politik uang telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Pilkada dan PKPU, dan politik uang yang dimaksud adalah seorang pemilih diberi uang oleh calon kepala daerah. Uang tersebut untuk merubah pikiran si pemilih dalam memilih, ini salah,” jelasnya di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/01/2018).  

Namun, lebih lanjut Rambe mengatakan, politik uang berbeda dengan dana operasional yang digunakan untuk sosialisasi dan kampanye. Pasalnya, ia menilai tanpa sosialisasi dan kampanya seseorang tidak akan memilih calon kepala daerah yang benar.  

“Seseorang melakukan sosialisasi dan kampanye kan mengeluarkan uang itu tidak bisa dikategorikan politik uang. Karena tanpa sosialisasi dan kampanye orang tidak mungkin akan memilih yang benar. Seseorang kan cenderung memilih yang dia kenal, yang bisa meneruskan aspirasi, menjalankan tugas dengan baik, nah semua itu perlu ada sosialisasi. Tujuan pilkada kan untuk memilih pemimpin yang baik,” tegasnya. 

Diposting 11-01-2018.

Dia dalam berita ini...

Rambe kamarul Zaman

Anggota DPR-RI 2014
Sumatera Utara II