Kepada Mahkamah Kehormatan DPR (MKD), Anggota DPR dari Fraksi PPP, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, sudah mengaku melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumahnya, Toipah. Padahal selama ini dia membantahnya.
"Dalam gelar perkara, Ivan sudah mengakui yang sebelumnya dibantah. Kita tanya ke Ivan, dia mengakui hal itu. Walau dia bilang motifnya khilaf," kata Anggota MKD DPR, M.Syafii, Kamis (14/4).
Pengakuan lainnya dari Ivan adalah bahwa dia memang tak pernah hadir di rapat di komisi, dan tak pernah berkunjung ke dapilnya.
Semua pengakuan itu akan digunakan oleh Rapat Panel MKD ketika bersidang. Nantinya panel itu akan membuat keputusan yang dibawa ke rapat paripurna DPR.
"Kita penyidikan etika. Walau fakta yang kita temui sama dengan yang ditemukan penegak hukum, tapi pendekatannya beda," imbuh Syafii.