Berkas Kasus Anggota DPRD Dharmasraya Aniaya Warga Diserahkan ke Jaksa

Berkas perkara Bobby Ade Saputra, oknum anggota DPRD Dharmasraya, Sumatera Barat, yang terlibat penganiayaan hingga menyebabkan salah seorang warga tewas dilimpahkan ke kejaksaan. Polisi juga menyerahkan barang bukti dan tersangka.

"Kita sudah menerima penyerahan berkas perkara dari pihak Polres Dharmasraya. Tersangka bersama barang bukti perkara yang melibatkan anggota DPRD Dharmasraya," kata Rieski Fernanda, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya, saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (10/6/2021).

Menurut Rieski, Bobby dan berkas perkaranya diantarkan anggota Satreskrim Polres Dharmasraya ke Kejaksaan. Berkas itu langsung dibawa ke ruangan pemeriksaan Pidana Umum (Pidum) Kejari untuk serah-terima.

"Setelah kita terima pelimpahan berkas ini, selanjutnya akan kita limpahkan pula ke Pengadilan Negeri Pulau Punjung, untuk penentuan jadwal sidang," jelas Rieski.

Boby diduga ikut melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan tewasnya Dani Kumara, warga Koto Agung, Nagari Koto Tinggi, Koto Besar, Dharmasraya. Peristiwa tindak pidana penganiayaan itu terjadi pada 21 Juni 2020 silam, dan dilaporkan ke polisi dengan nomor LP/60/K/VI/2020 tanggal 21 Juni 2020.

Setelah kejadian, kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu melarikan diri. Ia pun masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Dharmasraya, sebelum akhirnya menyerahkan diri setelah lebih 8 bulan melarikan diri.

Dalam peristiwa itu, Boby tidak bertindak sendiri. Ia menganiaya korban bersama-sama dengan 10 rekannya yang lain di Kantor Wali Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya, terkait tudingan menjual anak salah satu pelaku. Dari 11 tersangka, 5 tersangka termasuk Bobby sudah ditangkap, sementara enam lainya masih jadi buron.

Diposting 10-06-2021.

Dia dalam berita ini...

Boby Ade Saputra

Anggota DPRD Kab. Dharmasraya 2019-2024