Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Politikus PDIP: Butuh KPK Sampai Berapa Lama?

sumber berita , 18-08-2015

Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu menganggap pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait pembubaran lembaga ad hoc seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai sesuatu yang tepat, meski tidak harus dilakukan sekarang.

"Yang namanya lembaga ad hoc harus dipastikan, lembaga sampai berapa lama. Kalau sudah berjalan pelan disiapkan untuk dilikuidasi," kata Masinton di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 18 Agustus 2015.

Menurut dia, KPK dibentuk karena kinerja Polri dan Kejaksaan memberantas korupsi belum efektif. Namun, kapan pemberantasan korupsi itu bisa kembali dilakukan Polri dan Kejaksaan masih dipertanyakan. "Butuh KPK berapa lama? Harus diperjelas. Lembaga ad hoc ada rentang waktunya," ujar Masinton.

Politikus PDIP ini menilai, saat ini kinerja Polri dan Kejaksaan belum optimal dalam pemberantasan korupsi. Kedua lembaga penegak hukum itu harus terus melakukan pembenahan terutama melawan korupsi dengan tahapan yang jelas. Sementara KPK, sebagai lembaga ad hoc, juga harus ada jelas rentang waktunya.

"Pembenahan sistem pencegahan korupsi dibangun, diperkuat, sambil bersinergi dengan lembaga penegak lainnya, tidak boleh sendirian," ucapnya.

Sedangkan apa yang disampaikan Megawati, Masinton menjelaskan pernyataan itu sebenarnya merupakan sebuah refleksi dan evaluasi terhadap banyaknya kehadiran lembaga ad hoc negara. Kata dia, apa yang disampaikan Megawati bukan sebuah langkah yang harus dilakukan sekarang.

"Bukan dibubarkan sekarang. Berapa lama? Sampai membuat sistem, sekaligus penguatan sistem lagi, titik tekan di situ, butuhnya sampai berapa lama," tegasnya.

Sebelumnya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengkritik keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga ad hoc yang dianggapnya telah melebihi kewenangannya.

"Sampai kapan yang namanya KPK? Padahal Komisi Pemberantasan Korupsi, ya jadi punya alasan tolong korupsi terus berlanjut," katanya.

Menurutnya, KPK sebagai lembaga ad hoc ini harus sementara saja. Namun dia tidak ingin masyarakat menilai bahwa dirinya tidak setuju dengan adanya KPK.

"Kita harus memberhentikan yang namanya korupsi, sehingga komisi yang sebetulnya sifatnya ad hoc ini sementara saja, dapat diselesaikan, dapat dibubarkan," katanya saat Seminar Nasional Kebangsaan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 18 Agustus 2015

Diposting 19-08-2015.

Dia dalam berita ini...

Masinton Pasaribu

Anggota DPR-RI 2014
DKI Jakarta II