Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Kewenangan Dipangkas? Bubarkan Saja KPK

sumber berita , 13-10-2011

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta jangan ada pemangkasan kewenangan yang dimiliki penyidik KPK untuk memberantas korupsi. Seluruh kewenangan yang ada saat ini dinilai cukup memadai.

Hal itu disampaikan penasihat KPK Abdullah Hehamahua seusai diskusi di Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Jakarta, Kamis (13/10/2011). Abdullah dimintai tanggapan rencana revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK di Komisi III.

Komisi III sudah membentuk panitia kerja untuk membahas revisi UU KPK. Panja itu dipimpin oleh politisi dari Fraksi PKS yang selama ini mengkritik KPK, Fachri Hamzah.

Menurut Abdullah, jika kewenangan KPK dikurangi, lebih baik KPK dibubarkan lantaran tidak ada perbedaan kewenangan dengan dua lembaga penegak hukum lain, yakni Kepolisian dan Kejaksaan.

"Kewenangan diberikan karena KPK melakukan extra ordinary crime sehingga penanganannya juga harus extra ordinary law juga extra ordinary process. Dengan demikian, maka KPK menjadi lembaga extra ordinary body," kata Abdullah.

Sebelumnya, Aziz Syamsudin, anggota Komisi III, menyoroti tidak diperbolehkannya penghentian penyidikan atau SP3 dalam UU KPK. Menurut dia, aturan itu bertentangan dengan KUHAP.

Politisi Partai Partai Golkar itu juga menyoroti proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan dalam satu atap. Seharunya, menurut dia, penuntutan dipisahkan dari KPK. "Kejaksaan adalah satu-satunya penuntut," kata Aziz.

Abdullah tak sependapat dengan pandangan Aziz. Menurut dia, dilarangnya penerbitan SP3 agar penyidik berhati-hati dalam menetapkan tersangka.

Mengenai pemisahan penuntutan? "Kalau seperti itu lebih baik tidak usah ada KPK. Cukup polisi dan jaksa. Sama saja kan. Justru puluhan negara luar itu belajar dari KPK. Bagaimana menyatukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan pada satu organisasi," jawab calon pimpinan KPK itu.

Diposting 13-10-2011.

Mereka dalam berita ini...

DPR-RI 2009 Nusa Tenggara Barat
Partai: PKS

DPR-RI 2009 Lampung II
Partai: Golkar