Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Tampar Murid, DPRD Minta Kepsek SDN 060915 Dicopot

 Komisi B DPRD Kota Medan mengutuk keras terhadap Kepala Sekolah (Kepsek)  selaku pengelola manajemen  pendidikan anak masih menggunakan tindakan ke kerasan dalam mendidik anak terlebih murid Sekolah Dasar (SD).

Hal itu disampaikan Ketua Komisi B H Irsal Fikri saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sekolah SD Negeri 060915  Jalan TB Simatupang Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (3/3) pagi.

Sidak ini terkait pengaduan orangtua murid dan guru ke Komisi B yang anaknya ditampar kepala sekolah serta sikap arogasnsi kepala sekolah pada guru-gurunya .

Di hadapan Kepala Sekolah SDN 060915 Nur Angeli Harahap SPd, Irsal yang juga Sekretaris Fraksi PPP DPRD Kota Medan mempertanyakan apakah tindakan menampar anak didik merupakan salah satu tindakan yang mendidik bagi murid.

Hal itu langsung disangkal kepala sekolah. "Jadi saya kemari mempertanyakan motif dan alasannya, sehingga terungkap ada kepala sekolah menampar siswa di sekolah itu," papar Irsal sembari menyatakan tidak lazim lagi menghukum siswa dengan  melakukan tindakan yang menyiksa  anak.

"Namun begitu, saya akan panggil Disdik, KUPT dan Kasek SDN 060915. Artinya, apakah persoalan menampar itu bagian dari pola pendidikan, kaget juga kita bila kejadiannya seperti itu," tegasnya  sembari menyatakan dalam Rapat Dengar Pendapat  (RDP) di Komisi B nantinya saya akan minta Kadisdik Kota Medan agar segera mencopot kepala sekolah SDN yang sudah  hampir 9 tahun bertugas di sekolah itu.

Mendidik

Sementara, Kepala Sekolah SDN 060915, Nur Angeli Harahap SPd, dihadapan Ketua Komisi B  mengatakan  tindakannya dengan menampar salah seorang siswa (R) untuk mendidiknya, dikarenakan berdasarkan laporan yang disampaikan, terutama petugas minimarket yang  tidak jauh lokasinya dari sekolah, mengenai prilaku siswanya yang kedapatan mencuri makanan jajanan di swalayan itu.

"Saat kejadian itu (Rabu, 25/2) saya tak disini (sekolah), kemudian petugas minimarket datang, memberitahu ada siswanya mencuri jajanan coklat. Memang sama si anak saya sudah tanyakan betul yang kau ambil coklat dua buah, dan dari situ juga terungkap beberapa anak lainnya pernah ikut mengambil. Kalau kemudian  saya tampar, karena tujuannya mendidik anak agar jangn mencuri," papar Nur.

Dan, diakui Nur Angeli Harahap, pasca kejadian itu, dirinya sudah dipanggil KUPT dan Kepala Dinas Pendidikan Marasutan Siregar, guna memberi klarifikasi atas kejadian penamparan seorang siswa dikarenakan kedapatan mengambil jajanan di minimarket yang tak jauh dari sekolahnya.

"Secara internal sudah beres kok, sudah saya jelaskan tentang ini,"tukasnya.

Bantah

Hal itu dibantah Irsal yang menegaskan kalau persolaan ini sudah selesai tidak mungkin guru-guru dan orangtua siswa mengadu ke Komisi B DPRD Kota Medan.

Komisi B juga akan meminta klarifikasi tersebut secara resmi nantinya dalam rapat dengar pendapat.

Dikesempatan yang sama, P Sinaga guru di SDN 060915, saat dimintai keterangannya, justru terkejut melihat sikap kepala sekolahnya begitu lembutnya menyambut ketua Komisi B DPRD Medan saat sidak kesekolahnya.

"Kalau sama kami keras kali bicaranya, kami sudah sering di marah-marahinnya, apalagi kasus penamparan anak kemarin semua kena, kami ada 14 guru di sini sudah tidak tahan dengan sikapnya itu,"ungkapnya.

Menariknya lagi, kata P Sinaga, dari sekian anak yang ditamparnya ada dua siswa masih merupakan anak guru di SDN 060915 atasnama guru Nina br Tobing dan Lina Herawati.

"Dia sengaja menampar didepan orangtuanya,"tuturnya sekaligus mengungkapkan bahwasannya bicara damai sampai saat ini belum ada dilakukannya selaku kepala sekolah setelah kasus penamparan itu.

Diposting 05-03-2015.

Dia dalam berita ini...

Irsal Fikri

Anggota DPRD Kota Medan 2014