Demokrasi RI Terancam Gagal

sumber berita , 14-12-2012

Komitmen partai politik maupun anggota dewan di legislatif dalam membangun lembaga negara yang kredibel, menjadi prasyarat mutlak untuk meningkatkan integritas individu maupun lembaga legislatif. Inilah yang menyebabkan, RI terancam gagal sebagai negara demokrasi.
Demikian pendapat yang tercuat dalam Seminar Nasional DPD bertema Peran Badan Kehormatan dalam Menjaga Harkat, Martabat, Kehormatan dan Citra Lembaga Legislatif, di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Kamis (13/12).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudo Husodo, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie, Ketua Dewan Pers Bagir Manan, Ketua BK DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sukamto, Ketua BK DPRD Kabupaten Serang Muhsini, dan Ketua BK DPRD Kabupaten Langkat Khairul Anwar.

Siswono Yudo Husodo mengakui, saat ini terjadi kemerosotan dalam moral dan etika dalam bangsa ini. "Krisis integritas menjadi masalah besar bangsa ini. Indonesia berada dalam bayang-bayang kegagalan demokrasi akibat merosotnya integritas para politisi dalam mencapai tujuan yang kerap menghalalkan segara cara," ujarnya.

Hal itu terlihat dari banyaknya tindak pidana korupsi, proses politik yang diwarnai politik uang (money politics) atau politik transaksional hingga penyalahgunaan wewenang yang terjadi di berbagai lembaga negara.

Peran BK

Kondisi ini, menurut Siswono, menjadikan peranan Badan Kehormatan (BK), termasuk dalam lembaga legislatif merupakan hal yang penting sebagai upaya me-wujudkan lembaga legislatif yang berwibawa.

"Tugas BK di parlemen menjadi semakin penting karena terjadinya krisis kepercayaan rakyat pada lembaga negara ini," ujarnya.

Irman Gusman menegaskan, sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003 menyebutkan BK di Indonesia didesain sebagai alat kelengkapan yang bersifat tetap. Ini berarti, BK merupakan suatu keharusan untuk segera dibentuk pada seluruh parlemen di Indonesia.

Saat ini, menurut dia, peran BK kembali dipertanyakan, terutama setelah banyak anggota dewan yang terlibat dalam berbagai kasus, seperti korupsi maupun kasus-kasus asusila.

"Keadaan itu bukan tidak mungkin merupakan krisis moral yang membuat citra lembaga dewan menjadi buruk di mata pubik akibat lemahnya integritas yang kian parah dalam lembaga legislatif," katanya.

Irman menilai, sampai kini, desain wewenang BK masih sebatas bertindak setelah menerima pengadian dari masyarakat maupun pimpinan lembaga legislatif.

"Masih pasifnya posisi BK ini membuatnya tampak tidak responsif. Karena itulah, perlu dikaji bagaimana tugas dan wewenang BK, serta kendala-kendala dan upaya BK sebagai alat kelengkapan di legislatif dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan sesuai dengan kode etik lembaga legislatif ini," katanya.

Sementara itu, Jimly Asshiddiqie menyatakan, hukum dan sistem hukum, termasuk peradilannya, tidak memadai sebagai satu-satunya andalan untuk memecahkan masalah perilaku manusia.

Menurut dia, kompleksitas dalam dinamika kehidupan menyebabkan norma-norma hukum dan sistem hukum mengalami gejala disfungsi, bahkan malfungsi.

"Cepatnya perubahan dan perkembangan perilaku manusia, hukum dan sistem hukum yang berlaku cenderung terlambat mengantisipasi. Karena itulah, etika dan sistem etika, termasuk peradilannya, menjadi sangat penting karena dapat mendahului pendekatan hukum dan sistem hukum," katanya.

Diposting 14-12-2012.

Mereka dalam berita ini...

Khairul Anwar

Anggota DPRD Kab. Langkat 2009-2014 Kab. Langkat 1
Partai: PKS

Sukamto

Anggota DPRD Provinsi DI Yogyakarta 2009-2014 Yogyakarta 4
Partai: PKB

Irman Gusman

Anggota DPD-RI 2009-2014 Sumatera Barat
Partai: PKB

Siswono Yudo Husodo

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Tengah I
Partai: Golkar

Muhsinin

Anggota DPRD Kab. Serang 2009-2014 Kab. Serang 5
Partai: Golkar