Puluhan petani asal Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Batang Hari, Jambi mendatangi Komisi IV, Senin (26/11). Mereka mewakili sekitar 250 petani yang membuka tenda untuk melakukan protes terhadap Kementerian Kehutanan.
Dalam paparannya di hadapan anggota Komisi IV, mereka mempersoalkan HGU (Hak Guna Usaha) beberapa perusahaan perkebunan yang menyerobot tanah mereka. Salah satunya PT Agronusa Alam Sejahtera.
Menurut salah seorang pengadu, Suprayitno, semula warga sudah tenang. Bahkan mereka sering menerima raskin dan kompor gas. "Tapi karena ada perusahaan, lahan kami jadi tergusur," kata Suprayitno yang juga kepala dusun. Suprayitno mewakili para transmigran yang tanahnya digusur.
Namun ada pula persoalan konflik perusahaan dengan Suku Anak Dalam. Menurut Adiyaman Amir Saputra dari F-PD, Suku Anak Dalam punya kekuatan hukum karena sudah punya kekuatan dokumen sejak zaman Belanda. "Nah, ini yang mau kita cocokkan. Dan seharusnya Pemda setempat membuat aturan. Ini kan persoalan di daerah, jangan dulu dibawa ke pusat," ujar Adiyaman.
Sementara Siswono Yudo Husodo dari F-PG berjanji membawa keluhan petani Jambi ke Komisi IV dan segera memanggil Kementerian Kehutanan, Pemda Jambi, dan perusahaan terkait. Namun dalam soal dukungan membuka tenda di depan Kementerian Kehutanan yang sampai saat ini sudah berlangsung selama 10 hari, Siswono tidak ingin dilibatkan. "Jangan libatkan kami atas kegiatan yang memang kami juga tidak suka," kata Siswono.