Konflik pertanahan di hampir seluruh Indonesia hanya mendapat perhatian sesaat dari politisi di Senayan. Tragedi di Mesuji (Lampung dan Sumatera Selatan) ataupun di Bima akhir tahun 2011 sempat meledak dan jadi isu hangat.
Tapi, penyelesaian hingga ke akar masalah untuk meredam konflik serupa antara perusahaan dengan masyarakat di daerah lain yang masih bergejolak belum tuntas. Hal tersebut yang mendorong anggota DPR di Senayan, Indra dari Fraksi PKS, menyerukan kembali wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pertanahan.
"Kenapa Pansus Pertanahan tidak ada. Kita tahu baru saja Mesuji bergejolak lagi, banyak persengketahan lahan di negeri ini," kata Indra di tengah Sidang Paripurna DPR yang baru dibuka, di Nusantara II, Senayan (Selasa, 28/2).
Politisi muda ini meyakini, kalau sengketa lahan dan kasus perampasan tanah oleh pemodal tidak diselesaikan dengan cepat, kisruh pertanahan akan kian membara.
"Apakah kita ingin korban bertambah lagi?" lontarnya.
Dalam rapat paripurna kali ini, DPR hanya mengagendakan pembentukan dua Pansus, yaitu Pansus untuk RUU Keamanan Nasional dan RUU Pemerintahan Daerah plus RUU Desa yang digarap satu Pansus.