Panja Penyelesaian Konflik Tanah Akan Kunjungi Mesuji

Panja Penyelesaian Konflik Tanah Komisi II DPR akan mengunjungi Mesuji, Lampung, pada 26-27 Januari mendatang. Menurut anggota Komisi II dari Fraksi Partai Gerindra Mestariany Habie, Panja akan datang untuk melihat dampak hak-hak ulayat yang diakui oleh konstitusi, mulai dari UUD 1945, Undang-undang Pokok Agraria, dan TAP MPR.

"Tapi dalam pelaksanaannya tidak diberikan perlindungan hak, sehingga terjadilah pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM," ujar Nani, panggilan politisi asal Sulawesi Selatan ini.

Sebelumnya, Komisi III DPR sudah berkunjung ke Mesuji terkait dugaan adanya pelanggaran oleh aparat terhadap petani di sana.  Banyak temuan, termasuk dari Komnas HAM, menunjukkan bahwa telah terjadi aksi kekerasan oleh aparat yang dibayar oleh perusahaan  terhadap  para petani.

Sebelumnya, masyarakat Mesuji juga telah mendatangi Komisi III DPR dan menyampaikan video aksi kekerasan tersebut. Dalam video tersebut terungkap beberapa petani yang tewas.

Aksi kekerasan terhadap petani ternyata terjadi di sejumlah daerah di Indonesia sehingga dibentuk Panja Penyelesaian Konflik Tanah di Komisi II. Rencananya, Pansus Pelaksanaan Reforma Agraria. Namun, Fraksi Partai Demokrat menolak pembentukan Pansus ini. Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum, ketika berkunjung ke Komplek Parlemen menyatakan persoalan tanah tidak boleh dipolitisasi.

Diposting 24-01-2012.

Dia dalam berita ini...

Mestariyani Habie

Anggota DPR-RI 2009-2014 Sulawesi Selatan I
Partai: Gerindra