Nurhadi Siap Kawal Implementasi UU PPRT dalam Satu Tahun

Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal implementasi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) secara intensif dalam kurun waktu satu tahun ke depan. Ia menekankan bahwa masa tersebut menjadi periode krusial untuk memastikan undang-undang dapat berjalan efektif melalui dukungan aturan turunan.

“Nanti kita akan kawal sampai setahun ke depan aturan-aturan turunannya seperti peraturan pemerintah, peraturan menteri dan lain sebagainya,” ujar Nurhadi saat ditemui Parlementaria dalam kunjungan kerja reses Komisi IX, di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (23/04/2026).

Ia menegaskan, pengawalan ini penting agar tidak terjadi keterlambatan dalam implementasi. “Dan sejauh mana Kementerian Ketenagakerjaan ini mem-follow up atau menindaklanjuti setelah disahkannya undang-undang PPRT ini. Jadi jangan sampai lewat lebih dari setahun,” tegasnya.

Menurutnya, aturan turunan merupakan kunci utama agar UU PPRT tidak hanya berhenti sebagai regulasi di atas kertas, tetapi benar-benar dapat diterapkan di lapangan. “Kami akan terus bersinergi dengan mitra kerja, memastikan semua proses berjalan sesuai dengan target waktu yang sudah ditentukan,” lanjutnya.

Selain itu, Komisi IX DPR RI juga akan memantau implementasi di lapangan, termasuk kesiapan pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan sosialisasi kepada masyarakat. “Sehingga saudara-saudara kita ini tidak buta informasi, bahwa negara hadir, pemerintah hadir untuk memberikan kenyamanan dan pelindungan,” ujarnya.

Dengan komitmen tersebut, ia berharap dalam waktu satu tahun seluruh perangkat kebijakan pendukung sudah terbentuk dan dapat dijalankan secara optimal.

“Saya kira ini penting, supaya undang-undang ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Politisi Fraksi Partai NasDem ini . 

Diposting 24-04-2026.

Dia dalam berita ini...

NURHADI

Anggota DPR-RI 2024-2029
Jawa Timur 6