Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Dunia Pesantren Alami Perubahan Signifikan

Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti mengatakan, seiring disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, maka terjadi perubahan signifikan pada dunia pesantren di Tanah Air. Tidak saja diakui sebagai lembaga pendidikan formal, pesantren juga mendapat dukungan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI dengan otoritas Kementerian Sosial dan para pengasuh pesantren di Asrama Haji, Medan, Sumatera Utara, Senin (21/2/2022), Endang menyebutkan ada beberapa poin penting perubahan sejak UU Pesantren disahkan. Misalnya, ada Dewan Masyayikh yang dibentuk pada setiap pesantren. Dewan Masyayikh adalah lembaga yang dibentuk oleh pesantren untuk melaksanakan sistem penjaminan mutu internal pendidikan pesantren.

Di level nasional juga ada Majelis Masyayikh yang berisi para wakil Dewan Masyayikh dari berbagai pesantren. Selain itu, dengan UU tersebut, ijazah alumni pesantren mendapat pengakuan secara formal. Bahkan, bisa menggelar ujian lokal, tanpa perlu ujian nasional. "Kita juga berterima kasih kepada Pemerintah RI, atas penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri oleh Presiden Joko Widodo melalui Keppres (Keputusan Presiden) Nomor 22 Tahun 2015," ungkap Endang.

Legislator dapil Jawa Tengah IV ini, menguraikan, jumlah pesantren di Indonesia pada triwulan I-2021 telah mencapai 31.385 pesantren dengan jumlah santri sekitar 4,29 juta orang. Potensi yang begitu besar ini, lanjut Endang, harus dipergunakan dengan baik untuk menebarkan Islam yang “wasathiyah” yang moderat dan damai.

"Komisi VIII DPR RI ingin melakukan pengawasan sekaligus memperoleh berbagai informasi dan masukan terkait kondisi dan perkembangan implementasi UU Pesantren di Sumatera Utara. Disamping itu, kami juga mendorong mitra kerja kami dari Kementerian Sosial RI agar mensinergikan program sosial-kewirausahaan pada pondok-pondok pesantren yang ada," tutup politisi Partai Golkar itu.

Pada pertemuan di Asrama Haji Medan itu, Tim Kunker Komisi VIII DPR RI juga menyalurkan bantuan Kemensos untuk sejumlah pesantren. Bantuan tersebut ditujukan untuk kewirausahaan sosial kelompok santri. Jumlah bantuan beragam untuk setiap pesantren, mulai dari Rp32 juta hingga Rp52 juta. 

Diposting 22-02-2022.

Dia dalam berita ini...

Endang Maria Astuti

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 4