Ketua DPRD Jatim Kusnadi menyoroti keputusan pemerintah memperpanjang PPKM darurat hingga 25 Juli 2021. Ia menilai, PPKM darurat dan perpanjangannya tidak membuahkan hasil.
"PPKM darurat ini sebagaimana yang sudah diumumkan, bahwa kemudian diperpanjang sampai tanggal 25 Juli 2021, jadi hari Minggu besok terakhir. Ini saya melihatnya, apa sih yang ingin dicapai? Apa yang ingin dicapai dengan kebijakan yang setengah-setengah ini?," ujar Kusnadi di DPRD Jatim, Kamis (22/7/2021).
Menurut Kusnadi, kebijakan PPKM darurat saat ini terlalu setengah-setengah. Dampaknya, menyebabkan kasus COVID-19 masih meningkat dan perekonomian rakyat merosot.
"Ini kan saya mandangnya kebijakan setengah-setengah. Maka hasilnya juga gak akan (menghasilkan) suatu kondisi yang diharapkan. Menurut saya kalau kita meyakini betul bahwa PPKM itu satu-satunya kebijakan yang menurunkan COVID-19 signifikan, ya gak papa lakukan. Tapi kalau terus kita tidak yakin PPKM akan mampu mengurangi penyebaran COVID-19, ya kenapa harus dilakukan. Ya toh, kenapa harus dilakukan?," bebernya.
Politikus PDIP ini melihat, perpanjangan PPKM darurat selama 5 hari tidak akan membuahkan hasil. Dirinya menyarankan pembuat kebijakan untuk benar-benar menerapkan aturan secara matang agar penyebaran kasus COVID-19 bisa ditekan.
"Nah diperpanjang 5 hari, apa yang bisa dihasilkan dari itu semua? lah kalau tidak ada yang dihasilkan, kenapa dibikin kebijakan itu? kalaupun ada, persentasenya tidak mencapai perhitungan yang ditentukan, kenapa dilakukan?," terangnya.
"Jadi menurut saya ya itu tadi, cuma 5 hari apa yang mau dicapai? Kalau tidak dicapai dalam 5 hari gak usah PPKM lah. Kalau memang diperlukan, setelah diperhitungkan dengan cermat, PPKM diperpanjang sampai 17 Agustus, ya gak papa, asal ada manfaat yang tinggi ke masyarakat. Hasile opo? bingung. Jadi bukan kemudian ini akan memberi ini itu, suatu kebijakan dilahirkan untuk punya tujuan, lah tujuan itu harus bisa dicapai, kalau kemudian ada kurun waktunya, lah kalau kurun waktunya pendek apa bisa tercapai tujuannya, pasti nggak," sambungnya.
Ketua DPD PDIP Jatim ini menambahkan dari PPKM darurat yang sudah diterapkan sejak 3 Juli 2021 lalu, belum ada hasil yang dirasakan masyarakat.
"Apa yang bisa dicapai? Ndak ada. Belum bisa diukur, seperti di Jatim saja 33 kabupaten kota zona merah. Apa dalam jangka waktu (5 hari) ini bisa jadi kuning semua? Ya bisa-bisa saja , kalau datanya dipalsu. Gak usah dipublikasi, gak usah dicatet, ditulis aja kuning, oranye, ya palsu-palsu," pungkas Kusnadi.