Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati menginginkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk memperbaiki data kepesertaan diperbaiki terlebih dahulu sebelum menerapkan beragam aturan yang sifatnya memaksa kepada publik.
"Sebelum membuat aturan yang sifatnya memaksa lebih baik BPJS Kesehatan terlebih dahulu memperbaiki data kepesertaan," kata Okky Asokawati dalam rilis yang diterima di Jakarta, Senin.
Menurut dia, hal tersebut penting karena di lapangan ditemukan sejumlah kasus seperti pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang pemiliknya sudah meninggal sehingga akan mengurangi efektifitas kinerja.
Untuk itu, kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, kualitas pelayanan bagi peserta harus ditingkatkan karena tidak sedikit keluhan yang muncul dari warga terkait layanan BPJS Kesehatan.
Okky berpendapat bahwa peraturan baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yaitu "sebulan telat bayar langsung non aktif" secara substansi memiliki semangat baik untuk mendisiplinkan peserta, namun sebaiknya dilakukan uji publik terlebih dahulu.
"BPJS Kesehatan sebaiknya secara massif melakukan sosialisasi serta mempertimbangkan faktor sosiologis masyarakat kita. Karena faktanya, dalam pembayaran pajak atau pembayaran cicilan kredit masih belum lancar," katanya.
Dia menyatakan bahwa jika layanan BPJS Kesehatan telah berjalan sempurna, peserta tak perlu lagi diancam-ancam, namun akan muncul kesadaran diri untuk membayar iuran karena merasakan manfaat dan pelayanan yang prima.
Sedangkan ke depannya, ia menyatakan BPJS Kesehatan harus memikirkan kemudahan-kemudahan cara bayar yang memudahkan masyarakat, agar tercapai dengan baik daripada memberikan sanksi-sanksi yang mengancam dan membuat situasi jadi kontraproduktif.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan mengoptimalkan program promotif dan preventif pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Pak Wapres mengingatkan pentingnya promotif dan preventif untuk kemudian pemanfaatan ini justru jangan jadi kebanggan. Banyak orang sakit itu menjadi indikator bagaimana program promotif-preventif (berjalan)," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris setelah bertemu Wapres di Kantor Wakil Presiden di Jakarta, Jumat (19/8).
Fahmi Idris menjelaskan bahwa pelayanan promotif preventif itu meliputi kegiatan penyuluhan kesehatan perorangan dan imunisasi dasar termasuk program pengelolaan penyakit kronis/prolanis.
Dia menyebutkan jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai hampir 157 juta orang pada tahun 2015. Dari jumlah itu, menurut Fahmi tercatat ada 146 juta peserta yang memanfaatkan program kesehatan tersebut.
Dia memerinci bahwa 100 juta lebih masyarakat memanfaatkan fasilitas kesehatan tingkat pertama, kemudian hampir 40 juta memanfaatkan rawat jalan di rumah sakit, sedangkan enam juta lainnya rawat inap.
Meskipun demikian, dia menganggap angka itu belum ideal karena ternyata banyak orang sakit yang kemudian bergabung dalam program BPJS Kesehatan. "Dengan mengupayakan semakin sedikit orang sakit, program ini semakin bagus. Jadi pesan beliau (Wapres) agar aktifkan program ini," kata Fahmi.