DPRD: Bila Diaktifkan Jalur KA Lama Muncul Masalah Baru

Anggota DPRD Medan dari Daerah Pemilihan II (Medan Tuntungan, Medan Polonia, Medan Sunggal, Medan Maimun, Medan Johor, Medan Selayang), Daniel Pinem, menilai wacana aktifnya kembali jalur rel kereta api yang telah lama jurusan Medan-Pancur Batu-Deli Tua oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) perlu dikaji ulang.

Pasalnya aktifnya jalur rel kereta api yang diklaim dapat mengurai kemacetan di Kota Medan itu, diduga akan menambah tingkat kemacetan di ibukota Provinsi Sumut.

“Angkutan massal itu untuk menciptakan angkutan murah, juga mengantisipasi kemacetan. Apakah jika jalur ini diaktifkan kembali akan mengatasi kemacetan? Saya pikir perlu pendalaman,” katanya, Jumat (4/3).

Dijelaskan, jalur Kereta Api Medan-Pancur Batu empat kali silang dengan jalan Jamin Ginting. Pertama di kawasan Simpang Pos Padang Bulan, kemudian kembali silang di kawasan Simpang Perumahan Simalingkar. Selanjutnya di kawasan Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan dan kembali menyilang sebelum sampai Kota Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Jalur ini juga bakal menyilang Jalan Ngumban Surbakti tepatnya di pangkal jalan layang.

“Angkutan massal ini seharusnya mengatasi kemacetan namun akhirnya nanti bisa menambah kemacetan. Di Jalan Jamin Ginting saja sudah empat kali kena macet KA,” terangnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menyarankan, PT KAI dan Pemko Medan harus duduk bersama guna membahas wacana aktifnya kembali jalur yang lama tersebut. Apakah dengan menjual aset kepada masyarakat yang sudah puluhan tahun mendirikan rumah di atasnya dan hasilnya dialihkan untuk membuat jalur transportasi perkotaan yang baru, atau lainnya.

“Jika PT KAI tetap memaksa akan mengaktifkan kembali jalur itu, saya yakin bakal ada perlawanan dari warga yang rumahnya terkena dampak penertiban jalur,” pungkasnya.

Diposting 04-03-2016.

Dia dalam berita ini...

Daniel Pinem

Anggota DPRD Kota Medan 2014