Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Pembangunan Palang Pintu Perlintasan KA DiBatalkan

Rencana Pemkab Serang, Banten membangun palang pintu perlintasan kereta api di enam perlintasan kereta api batal direalisasikan. Anggaran pembangunan palang pintu perlintasan kereta api cukup besar, yaitu mencapai Rp 2 miliar.

Mantan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Ahmad Zaeni mengatakan, tahun lalu DPRD dan Pemkab Serang berencana mengalokasikan anggaran untuk pembangunan palang pintu kereta api. Beberapa lokasi perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi palang pintu perlintasan, yaitu di Kampung Temanggung dan Kampung Peujeh, Desa Bojongpandan, di Kampung Pasir Manggu, Desa Dahu dan di Kampung Bangkong, Kecamatan Cikeusal. Namun karena anggaran untuk pembangunan palang pintu perlintasan kereta api cukup besar maka Pemkab dan DPRD Kabupaten Serang batal merealisasikannya.

“Penggantinya, yaitu Pemkab akan menyediakan sirine dan lampu di setiap perlintasan kereta api. Tapi, itupun saya dengar batal direalisasikan,” kata Zaeni kepada Radar Banten, Sabtu (9/3).

Katanya, kecelakaan di perlintasan kereta api di Kampung Pasir Manggu pada Jumat (8/3) kemarin membuat pihaknya prihatin. Dia akan berupaya mendorong Pemkab Serang agar mengalokasikan anggaran untuk pembangunan palang pintu perlintasan kereta api. Minimal, katanya, di lokasi jalan yang intensitas kendaraannya tinggi. “Tapi, semuanya tergantung anggaran. Selama ini, anggaran yang dimiliki Pemkab Serang terbatas,” jelasnya.

Zaeni tidak ingin kecelakaan di perlintasan kereta api kembali terjadi di masa yang akan datang. Oleh karena itu, harus ada solusi konkrit dari Pemkab Serang dan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Kalau dibiarkan seperti sekarang, Zaeni yakin kecelakaan serupa akan kembali terjadi. “Saya dengar di lokasi kemarin, sering terjadi kecelakaan. Bahkan, beberapa bulan sebelumnya mobil anggota Polsek Cikeusal tertabrak kereta api di sana,” ungkapnya.

Senada disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang lainnya, Khotib. Katanya, korban jiwa akibat tidak adanya palang pintu perlintasan kereta api sudah cukup banyak. Dia tidak ingin, kecelakaan tersebut terulang kembali. Atas dasar itu, pembangunan palang pintu atau penempatan penjaga perlintasan kereta api harus diupayakan pemerintah daerah. “Saya juga ngeri kalau melintas di perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi palang pintu,” paparnya.

Khotib mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati ketika melintasi pintu perlintasan kereta api. Beri kesempatan kereta lewat terlebih dahulu sehingga kecelakaan di perlintasan kereta api tidak akan terjadi lagi. “Mudah-mudahan kecelakaan di perlintasan kereta api di Pasir Manggu tidak terulang lagi,” harapnya.

Diberitakan sebelumnya, mobil Carry Futura yang dikemudikan Riyana Muhsin tertabrak kereta api penumpang patas ekonomi jurusan Merak-Tanah Abang sekira pukul 15.30 WIB. Akibat kejadian tersebut dua orang mengalami luka berat di sekujur tubuhnya.

Diposting 11-03-2013.

Mereka dalam berita ini...

DPRD Kab. Serang 2009 Kab. Serang 2
Partai: PBR

DPRD Kab. Serang 2009 Kab. Serang 3
Partai: Golkar