Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Tim Pengawasan BBG Cuma Bikin Ruwet & Pemborosan

Tim Koordinasi dan Pengawasan bahan bakar gas (KP-BBG) yang baru dibentuk diingatkan agar bekerja serius menangani persoalan gas di dalam negeri. Bukan asal dibentuk tapi tidak berjalan.

Pengamat perminyakan Kurtubi mengatakan, jika tidak dijalankan serius, program pemerintah dengan membentuk tim KP-BBG mustahil akan berhasil. Yang ada hanya menimbulkan pemborosan.

“Pemerintah kan awalnya mau melakukan penghematan, tapi kalau muncul biaya baru dengan pembentukan tim khusus pengawasan BBG yang tidak serius, lalu apanya yang mau dihemat,” kata Kurtubi kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurutnya, selain keseriusan, yang harus dilakukan pemerintah saat ini adalah membenahi manajemen pasokan gas. Tujuannya agar ketersediaan gas untuk masyarakat bisa terjamin.

“Sebenarnya nggak usah pake bentuk tim pengawas, tinggal betulkan saja manajemennya, lalu bangun infrastrutur gas yang memadai,” ucapnya.

Dia mengatakan, pembangunan infrastruktur gas tersebut harus melibatkan Pertamina dan Pe­rusahaan Gas Nasional (PGN). Jadi pemerintah tinggal memanfaatkan sistem yang ada, agar tak terjadi pemborosan anggaran.

“Dengan sistem yang sudah ada, itu yang didorong untuk bekerja, sehingga tidak perlu diben­tuk tim pengawasan BBG yang malah bikin ruwet,” kritiknya.

Dengan turunnya harga minyak dunia saat ini, kata Kurtubi, seharusnya pemerintah lebih fokus melakukan diversifikasi energi. Salah satunya dari bahan bakar minyak (BBM) ke BBG.

Pengamat energi dari Reforminer Institut Pri Agung Rakhmanto punya pendapat berbeda. Menurutnya, pembentukan tim ini hanya program pararel dari kebijakan pemerintah terkait BBG sebelumnya. “Biarkan saja pembentukan tim ini berjalan. Kita inggal tunggu bagimana hasilnya,” kata Pri Agung kepada Rakyat Merdeka.

Namun, dia berpendapat, kebijakan pemerintah soal penghematan BBM menggunakan stiker memang belum berjalan efektif. Pasalnya, kebijakan tersebut tidak disertai ancaman sanksi, jadi pelaksanaannya terkesan asal-asalan.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Zainudin Amali justru setuju dengan pembentukan tim KP-BBG, asalkan dijalankan serius. Menurutnya, sudah saatnya pemerintah mempunyai kebijakan gas bumi yang secara tegas dan jelas berpihak kepada kepentingan nasional.

Menurut dia, pemerintah harus segera mengubah paradigma pemanfaatan gas dari sebelumnya sebagai sumber devisa negara menjadi mesin pertumbuhan ekonomi. Yakni, sebagai bahan bakar dan memenuhi kebutuhan industri di dalam negeri.

Seperti diketahui, pemerintah membentuk Tim Koordinasi dan Pengawasan Bahan Bakar Gas (KP-BBG). Pembentukannya sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 64 Tahun 2012 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Bahan Bakar Gas untuk Trans­portasi Jalan.

Dalam salinan peraturan itu disebutkan, Tim KP-BBG dibentuk Menko Perekonomian, dengan anggota Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Kementerian Perindustrian (Kemperin), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Sekretariat Kabinet, Kepolisian serta Badan Pengawas Pemba­ngunan dan Keuangan (BPKP).

Sesuai perpres yang ditanda tangani Presiden SBY 14 Juni 2012 ini, tugas tim KP-BBG adalah melakukan koordinasi serta pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBG. Selain itu, me­lakukan koordinasi dan pengawasan program penyediaan serta pemasangan alat pengkonversi (converter kit) pada angkutan umum. Selanjutnya melakukan koordinasi dan pengawasan ke­mampuan industri dalam negeri untuk penyediaan converter kit.

Tugas lain tim KP-BBG, memberikan pertimbangan bagi penyusunan standar atau spesifikasi teknis converter kit. Selain itu, memberikan rekomendasi bagi penyusunan dan perumusan ke­bijakan, pendistribusian dan penggunaan BBG.

Diposting 04-07-2012.

Dia dalam berita ini...

DPR-RI 2009 Jawa Timur VI
Partai: Golkar