Surat Edaran Bank Indonesia No 18/22/DKSP tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Layanan Keuangan Digital
Surat Edaran Bank Indonesia ini sudah dicabut /diubah sebagian oleh peraturan/perundangan lain.
Surat Edaran Bank Indonesia ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!