Peraturan Menteri Dalam Negeri No 116 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perangkat Daerah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
Peraturan Menteri Dalam Negeri ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!