Peraturan Menteri Dalam Negeri No 103 tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!