Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah No 23 tahun 2026 tentang Standar Tenaga Kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!