Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No 12 tahun 2026 tentang Penerbitan dan Pelaporan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi dalam Rangka Pembiayaan Sekunder Perumahan

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain. Cek!
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No 12 tahun 2026 tentang Penerbitan dan Pelaporan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi dalam Rangka Pembiayaan Sekunder Perumahan

Maaf, ini Fasilitas Terbatas.

Login/Registrasi untuk berlangganan

(263 KB, 69 pg)

Peraturan lain

Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tahun: Semua (∑: 606)