Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No 3/SEOJK.04/2025 tahun 2025 tentang Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/SEOJK.04/2021 tentang Pedoman Perlakuan Akuntansi Perusahaan Efek
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!