Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Sidang Perdana Praperadilan Romahurmuziy Digelar Hari Ini

sumber berita , 22-04-2019

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, terhadap KPK pada hari ini, Senin (22/4/2019).

Humas PN Jakarta Selatan, Achmad Guntur, mengkonfirmasi hal tersebut. Namun dirinya mengatakan sidang ini bakal dilanjutkan jika kedua belah pihak hadir.

Seperti diketahui, Rommy ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Selain Rommy dua orang lainnya yang menjadi tersangka yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Dalam kasus ini Rommy diduga bersama pihak Kementerian Agama menentukan hasil seleksi jabatan tinggi di Kemenag.

"Sidang pertama, dilihat aja dulu apakah kedua belah pihak hadir. Kalau hadir kedua belah pihak agendanya pembacaan permohonan praperadilan," tutur Guntur saat dikonfirmasi, Senin (22/4/2019).

Dalam surat nomor perkara 28/Pid.Pra/2019/PN JKT.SEL, Rommy mengajukan 10 poin permohonan kepada PN Jaksel sebagai bahan pertimbangan sah atau tidaknya penangkapan atau penahanan dirinya oleh KPK.

Akibat perbuatannya, Rommy dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

 

Diposting 22-04-2019.

Dia dalam berita ini...

M. Romahurmuziy

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah VII