Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

FPPN Datangi Kantor DPRD Nagekeo

sumber berita , 06-03-2019

Beberapa perwakilan dari Forum Pemuda Peduli Nagekeo (FPPN) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Nagekeo di Kompleks Civic Center Kelurahan Lape, Selasa (5/3/2019).

Kedatangan mereka bertujuan untuk bertemu anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten nagekeo untuk meminta penjelaskan dan tanggapan terkait beberapa tuntutan (FPPN) pada saat aksi demosntrasi pada beberapa waktu lalu.

Koordinator FPPN, Agustinus Bebi Daga mengatakan kehadiran dirinya dan beberapa perwakilan FPPN bertujuan meminta penjelasan terkait atas tuntutan mereka pada aksi demonstrasi pada bulan Februari lalu.

“Kedatangan saya dan teman-teman ke lembaga DPRD Nagekeo yaitu kami hanya ingin menanyakan kepada bapak-bapak dewan terhormat berkaitan dengan tuntutan kami pada beberapa hari yang lalu dan bisa mengatahui sejauh mana langkah lembaga DPRD terkait tuntutan itu,” ungkap Gusty.

Gusty mengatakan pihaknya meminta agar dewan bisa menjelaskan perkembangannya seperti apa. Sehingga FPPN merasa puas.

Wakil ketua II DPRD Nagekeo, Florianus Papu, menjelaskan pihaknya dan anggota DPRD Nagekeo sudah melakukan pertemuan dengan pihak pemerintah daerah untuk membicarakan tuntutan dari FPPN tersebut.

Dalam pertemuan tersebut Ia menyampaikan semua tuntutan FPPN dan Bupati bersedia untuk beraudiens dengan para FPPN tapi melalui perwakilan.

“Kita sudah ketemu bapak Bupati untuk sampaikan tuntutan tersebut dan beliau sudah sampaikan untuk siap menerima FPPN tapi dalam skop perwakilan,”ungkapnya.

Turut hadir dalam pertemuan dengan perwakilan FPPN di antara sejumlah anggota DPRD kabupaten Nagekeo yaitu Florianus Papu (Nasdem), Arnol Ju Wea(PKPI), Isidorus Goa (Hanura), Aurelius sambu (PAN).

Pertemuan tersebut berlangsung aman dan tertib.

Aksi demonstrasi yang dilakukan terkait pemberhentian dan perekrutan baru Tenaga Harian Lepas (THL) tahun 2019 oleh Pemda Nagekeo yang menurut FPPN syarat kepentingan.

Aksi demonstrasi tersebut dimulai pukul 10.00 Wita dengan rute jalan L.B Moerdani- Jalan Jendral Soeharto- Jalan Abdullrahman Wahid, Jalan Jakarta, Jalan Pamuka, Kantor Bupati Nagekeo dan Kantor DPRD Nagekeo.

Peserta aksi dikawal ketat pihak kepolisian dari Polres Ngada dan dari Polsek Aesesa.

Mereka tampak berkonvoi dan menyampaikan tuntutan mereka kepada bupati Nagekeo.

Mereka menyebutkan (Forum Pemuda Peduli Nagekeo) menyebutkan Bupati Johanes Don Bosco Do dan Wakilnya Marianus Waja menipu masyarakat Nagekeo.

"Saat masa kampanye pada Pilkada kali lalu, Bupati Don dan Wabup Marianus menjanjikan bakal mengosongkan pengangguran di Kabupaten Nagekeo. Tapi mana

Buktinya? Bupati Don dan Wabup Marianus malah memecat 1.046 THL lingkup Pemkab Nagekeo tahun 2019 ini.Mana janji Bupati dan Wakil Bupati dikatakan nol pengangguran?," ungkap orator aksi, Agustinus Bebi Daga saat itu melalui pengeras suara.

Saat itu juga, sebagian anggota FPPN berteriak “bupati dan wakil bupati tipu”

Gusti yang adalah mantan THL mengatakan, Pemda Nagekeo hanya merekrut orang untuk ditempatkan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Sat Pol PP dan Damkar tanpa melalui seleksi atau sistem rekruitmen yang jelas.

Ia menilai proses rekrutmen tersebut tidak transparan dan tidak terbuka.

Menurut Gusti perekrutan THL yang baru pada tahun 2019 syarat kepentingan yang dan dinilai adanya diskriminasi terhadap mantan THL sebelum-sebelumnya.

“Kami menilai bahwa telah terjadi diskriminasi dalam perekrutan THL yaitu Pemda Nagekeo memutuskan untuk merekrut THL baru tanpa mempertimbangkan pengabdian, pengalaman, kualitas, kompetensi, skill dan kemampuan tenaga harian lepas yang sebelumnya telah mengabdi dan mengajukan lamaran,” urai Gusti.

Gusti menyebutkan, ada THL yang orangtuanya sudah meninggal karena memperjuangkan pembentukan Kabupaten Nagekeo malah tidak diakomodir. Mereka malah diganti oleh orang baru yang entah dari mana. Sangat disesalkan.

"Apa beda kami dengan mereka itu. Kami jug putra-putri Nagekeo. Misalnya di Dinas PUPR salah satu THL yang orangtuanya meninggal dunia gara-gara memperjuangkan pembentukan Nagekeo," ujarnya.

Ciptakan Konflik

Selain itu Gusty menilai kebijakan bupati dan wakil bupati Nagekeo terkait pemberhentian dan perekrutan baru THL akan menimbulkan konflik antara THL.

"Sama saja Bupati dan Wakil Bupati memberi kami parang, ini menciptakan konflik antara kami. Tapi kami tidak sebodoh itu. Ini terlihat diskriminasi," ujar Gusti.

Wabup Marianus Waja kepada awak media usai mendengar orasi dari FPPN mengatakan, unjuk rasa merupakan sebuah hal yang lumrah.

Marianus menginginkan sebaiknya FPPN melakukan audiensi dengannya, sehingga bisa menjelaskan secara detail terkait perekrutan THL.

Marianus juga mengatakan orasi FPPN yang menyebut Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo menipu karena janjinya tidak ditepati itu tidak benar.

Ia mengatakan, pihaknya tidak menipu. Yang dimaksudnya nol penggangguran itu, jelas dia, adalah ada cara lain yang saat masih dalam proses kajian.

Ia mengatakan pihaknya sudah ada rencana terkait kepentingan para THL yang sudah dirumahkan. Bukan hanya 1046 orang yang THL tahun 2018 tapi ada 4000 lebih yang melamar.

"Itu semua akan dianalisa bagaimana menyelesaikan persoalan ini. Pemerintah akan membuka lapangan kerja, apapun pekerjaannya yang terpenting halal," ujarnya.

Bupati dan Wabup Bukan Milik AR

Pada kesempatan tersebut juga Marianus membantah tudingan dari FPPN bahwa Bupati dan Wabup Nagekeo saat ini adalah milik Akar Rumput (AR) atau pendukung keduanya saat Pilkada.

Ia menegaskan dirinya dan Bupati Johanes Don Bosco Do adalah milik masyarakat Nagekeo. Bukan milik satu dua orang atau kelompok tertentu, tapi milik masyarakat Nagekeo.

"Kita ini milik semua orang Nagekeo. Bukan orangnya AR. Itu tidak benar. Ketika dilantik, menjadi kepala wilayah kita menjadi pemimpin untuk siapa saja," ujarnya.

Ia mengatakan kepada semua pimpinan OPD agar kerja keras dan efektif sehingga semuanya berjalan lancar dan aman.

Ia mengatakan tegas boleh saja tapi jangan karena manusiawi bisa melanggar hukum. Dirinya tidak mau seperti itu.

"Supaya anak-anak (THL) kita analisis dengan benar maka jangan ganggu dulu dengan ini. Mana waktu kita analisis. Saya harap anak-anak bisa memahami kita. Tegas ia, manusiawi ia. Tapi jangan karena manusiawi kita melanggar hukum, saya tidak mau," tegasnya.

 

Diposting 06-03-2019.

Mereka dalam berita ini...

Florianus Papu

Anggota DPRD Kab. Nagekeo 2014

Arnoldus Dju Wea

Anggota DPRD Kab. Nagekeo 2014

Sambu Aurelia Ignatius

Anggota DPRD Kab. Nagekeo 2014