Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Pembakaran KTP-el Rusak, Cara Mendagri Redam Polemik Di Tahun Politik

RUU terkait:

Isu: KTP Elektronik (e-KTP),

sumber berita , 17-12-2018

Demi meredam polemik di tahun politik, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memerintahkan jajarannya memusnahkan semua KTP-el yang rusak dan tidak sah dalam satu pekan.

"Setiap hari kita lakukan pemusnahan. Kalau masih ada satu KTP-el yang rusak, segera dimusnahkan," ungkap Tjahjo.

Kemendagri sebelumnya menerbitkan surat edaran nomor 470.13/11176/SJ tentang Penatausahaan KTP-el Rusak atau Invalid, pada 13 Desember 2018.

Tjahjo menegaskan dengan terus berulangnya kasus KTP-el tercecer, membuat dirinya mengambil tindakan tegas berupa pemusnahan seluruh e-KTP yang rusak dan tak sah dengan cara dibakar.

"Walaupun KTP-el itu tidak berlaku lagi, tidak mengganggu sistem, tapi kan itu bisa menimbulkan polemik dan opini. Apalagi di tahun politik. Bayangkan ini tanggung jawab kita bersama," demikian Tjahjo. 

Diposting 17-12-2018.

Dia dalam berita ini...

Tjahyo Kumolo

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah I