Usulan PKS soal Penghapusan Pajak Kendaraan Dinilai Tak Ada Kajian

sumber berita , 26-11-2018

WAKIL Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Pajak Kendaraan jenis sepeda motor yang diusulkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak ada dasar kajiannya. Usulan itu juga dinilai bertolakbelakang dengan rencana pemerintah yang sedang mengurangi populasi kendaraan bermotor lewat penaikan retribusi pajak.

"Ini enggak ada risetnya ini. Kajiannya itu justru motor itu harus dikurangi dengan menaikkan pajaknya, sebaiknya dikurangi dari waktu ke waktu bukan ditambah jumlahnya lewat penghapusan pajak. " kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/11)

Fahri menjelaskan, motor dan mobil menggunakan akses di ruang publik, sehingga pemerintah wajib memungut pajak dari kendaraan.

Banyaknya kecelakaan yang disebabkan oleh minimnya sistem keamanan pada kendaraan dan pengendara motor, kata Fahri, justru dinilai usulan RUU penghapusan pajak motor dihapuskan tidak cocok.

"Motor dan mobil adalah kendaraan privat, sementara itu ruang publik anda mau pakai maka pajaknya ditinggikan karena anda mengambil privasi orang. Kemenhub mengatakan kecelakan di jalan raya itu 76% itu oleh motor," Jelas Fahri.

Pun demikian, Fahri mendorong pemerintah untuk memfasilitasi transportasi umum yang layak kepada masyarakat, sehingga dapat beralih dari kendaraan pribadi ke publik.

"Justru harusnya dibikin signifikan, supaya orang beralih kepada kendaraan umum, mana kala kendaraan umumnya sudah ada," kata Fahri.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) Partai keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzamil Yusuf mengatakan akan memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) penghapusan pajak sepeda motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup jika menang pada pemilu 2019. 

Diposting 27-11-2018.

Dia dalam berita ini...

Fahri Hamzah

Anggota DPR-RI 2014
Nusa Tenggara Barat