RUU Kerja Sama Pertahanan Indonesia - Belanda Disahkan

Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kerja Sama Pertahanan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Belanda. Kerja sama ini tertuang dalam RUU yang sudah dibahas Komisi I DPR RI dengan pemerintah beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Widya Yudha dalam laporannya pada Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (02/10/2018) mengatakan, ada dua RUU yang secara bersamaan dibahas Komisi I DPR RI. Selain kerja sama pertahanan dengan Kerajaan Belanda, ada juga kerja sama pertahanan dengan Kerajaan Arab Saudi.

“Pembahasan pembicaraan Tingkat I terhadap kedua RUU tersebut berlangsung secara kritis, mendalam, dan terbuka. Akhirnya, fraksi-fraksi di Komisi I DPR RI dan pemerintah menyetujui RUU Kerja Sama Pertahanan RI-Arab Saudi dan Kerja Sama Pertahanan RI-Belanda untuk dibahas dalam pembicaraan tingkat II dalam rangka pengambilan keputusan pada Rapat Paripurna DPR RI,” ungkap Satya.

RUU Kerja Sama Pertahanan dengan Belanda sendiri resminya bernama RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman Antara Kementerian Pertahanan RI dan Kementerian Pertahanan Kerajaan Belanda tentang Kerja Sama Terkait Pertahanan. Satya menyebutkan, kerja sama pertahanan ini sudah ditandatangani pada 4 Februari 2014 di Den Haag, Belanda.

"Dengan disahkannya persetujuan ini menjadi UU, kami berharap keinginan kita untuk menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara serta membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dan berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dunia dapat terealisasi. Di samping itu, kami mengharapkan kerja sama di bidang pertahanan ini dapat menjaga hubungam baik kedua negara dan meningkatkan kesejahteraan dalam kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara,” papar legislator Partai Golkar itu. 

Diposting 03-10-2018.

Mereka dalam berita ini...

Fahri Hamzah

Anggota DPR-RI 2014
Nusa Tenggara Barat

S.W.Yudha

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Timur IX