Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

BURT Terima Keluhan Terhambatnya Pembayaran BPJS ke RS Budi Kemuliaan

Isu: Kinerja BPJS,

sumber berita , 23-07-2018

Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI menerima keluhan terkait terhambatnya pembayaran BPJS Kesehatan kepada Rumah Sakit (RS) Budi Kemuliaan Batam yang mencapai Rp16 miliar. Anggota BURT DPR RI Andi Fauziah Pujiwatie Hatta mengatakan, pihaknya sudah sering mendengar dari sejumlah rumah sakit terkait klaim kepada BPJS Kesehatan ini.

“Saya sudah sering dengar klaim rumah sakit. Dari 10 rumah sakit, ada 7 yang mengadu soal ini dan selalu sama. Untuk itu, kami selalu menekan pihak BPJS agar pembayaran tidak selalu terhambat. Karena jika terhambat, operasional rumah sakit akan terganggu,” kata Andi Fauziah usai pertemuan antara BURT DPR RI dengan jajaran direksi Rumah Sakit Budi Kemulian di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (20/7/2018).

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, jika BPJS Kesehatan sudah memiliki anggaran, maka segala pembayaran harus cepat diselesaikan. Jika ada keterlambatan, mereka harus didenda.

Namun di sisi lain, ia mendengar penjelasan dari pihak BPJS Kesehatan, terlambatnya pembayaran ini karena pihak rumah sakit telat memasukan klaim, sehingga menumpuk dan pengerjaan harus ekstra, sehingga pembayaran terlambat.

“Kami belum mengecek ke lapangan kembali. Mudah-mudahkan setelah kami melakukan penekanan-penekanan, tidak lagi ada masalah keterlambatan ini. Khususnya untuk BPJS Kesehatan,” harap politisi dapil Sulsel itu. 

Pernyataan yang sama disampaikan Anggota BURT DPR RI Ribka Tjiptaning. Ia meminta kepada pihak BPJS Kesehatan, agar tidak terjadi lagi keterlambatan pembayaran kepada rumah sakit negeri ataupun swasta.

“Logikanya RS swasta ini sudah tidak mendapatkan anggaran dari APBN. Kalau dia mau exist menerima pasien-pasien BPJS, harus berterima kasih dan jangan ada lagi tertunda-tertunda lagi pembayaran. Apalagi di Rumah sakit ini ada sosialnya,” kata Ribka.

Politisi PDI-Perjuangan itu melanjutkan, persoalan keterlambatan pembayaran oleh pihak BPJS kepada RS karena pihak BPJS mengalami kerugian ataupun kekurangan anggaran. 

“Seperti dikatakan Presiden Jokowi, perlu menteri ataupun pembantu-pembantunya yang memiliki terobosan yang berani mengambil risiko. Kalau yang bersangkutan tidak bisa mengambil keputusan yang baik, ya sudah mundur saja dari jabatan yang di percayakan kepadanya,” kritik Ribka.

Ribka menambahkan, tidak perlu ada alasan lagi. Dan negara tidak boleh memikirkan untung atau rugi. Ia mengisahkan, Bung Karno saja dulu untuk kemerdekaan republik ini tidak pernah memikirkan bagaimana membayar tentara. Yang terpenting proklamasi dan merdeka dulu. Menurutnya, tidak usah ragu-ragu. Ini amanat rakyat dan harus dilakukan. 

“Jadi Dirut BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan sudah diamanatkan, apapun harus dilakukan dengan baik, tanpa menimbulkan persoalan yang berkepanjangan. Dan jika tidak mampu, lebih baik mengundurkan diri dari jabatan yang diembannya,” tandas politisi dapil Jawa Barat itu.

Diposting 24-07-2018.

Mereka dalam berita ini...

Andi Fauziah Pujiwatie Hatta

Anggota DPR-RI 2014
Sulawesi Selatan III

Ribka Tjiptaning

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Barat IV