Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Bamsoet Minta Polri dan Kemenhub Tingkatkan Keamanan

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan penyedia jasa transportasi berbasis aplikasi atau taksi dan ojek online agar memberi jaminan keamanan terhadap para penggunanya.

Menurutnya, harus ada upaya mencegah pengemudi taksi online agar tidak berbuat kriminal terhadap masyarakat pengguna jasa tersebut.

Hal ini disampaikan Bamsoet, panggilan akrab Bambang, saat merespons insiden penyekapan dan perampokan yang dilakukan seorang sopir taksi online terhadap perempuan 24 tahun di kawasan Jakarta Barat belum lama ini.

Sopir taksi itu melibatkan dua temannya untuk merampok dan mencoba memerkosa korban.

Menurut Bamsoet, untuk persoalan hukumnya tentu menjadi kewenangan kepolisian untuk mengusutnya. "Pelakunya harus ditindak tegas,” ujarnya, Sabtu (28/4/2018).

Namun, Bamsoet juga meminta Polri membentuk tim khusus guna melakukan pengawasan secara intensif terhadap para pengemudi transportasi berbasis aplikasi.

Sebab, menurut dia, kini makin banyak informasi tentang perilaku pengemudi transportasi berbasis aplikasi yang merugikan dan meresahkan masyarakat.

“Mengingat para pengemudi online adalah bagian dari masyarakat yang harus bertanggung jawab atas terciptanya keamanan dan ketertiban,” tuturnya.

Selain itu, Bamsoet mendorong Komisi V DPR memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub), perusahaan transportasi online dan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) untuk bersama mengkaji serta menjelaskan kasus-kasus kriminalitas yang terjadi.

Menurutnya, harus ada sistem notifikasi pengamanan yang dapat segera diketahui oleh penyedia aplikasi maupun masyarakat umum ketika ada driver taksi online yang mencoba berbuat kriminal.

“Ini penting, demi meminimalkam kejadian serupa terulang kembali,” tegas Bamsoet.

Bamsoet juga meminta Kemenhub mendesak perusahaan transportasi online untuk memberikan pertanggungjawaban kepada korban serta menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Menurutnya, peraturan tersebut sudah jelas mengatur soal standar keamanan bagi taksi.

“Kemenhub harus memaksa seluruh perusahaan transportasi online memiliki prosedur keamanan dan perlindungan yang jelas terhadap konsumen sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas, serta memperketat persyaratan pengemudi baik dari sisi administrasi maupun keadaan fisik dan mental pengemudi, mengingat setiap warga negara merupakan tanggung jawab pemerintah,” pesan politisi Golkar itu.

Diposting 30-04-2018.

Dia dalam berita ini...

Bambang Soesatyo

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah VII