RMOL. Pengadaan elevator (lift) di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta membuat geger banyak kalangan. DPRD DKI pun tak mau disalahkan bila nanti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menganggap ada masalah.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menegaskan, pengadaan lift itu tanpa melalui pembahasan bersama Dewan. Prasetio meminta aksekutif tidak menyeret DPRD jika pengadaan lift itu kelak dianggap bermasalah oleh BPK.
"Anggaran kegiatan yang lolos dalam APBD tanpa melalui pembahasan bersama Dewan bisa disebut anggaran siluman. Batalkan saja daripada bermasalah," ujar Prasetyo Edi Marsudi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan pemasangan elevator (lift) di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat. Padahal rumah dinas gubernur itu cuma dua lantai.
Dalam APBD DKI 2018, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) menganggarkan Rp 2,4 miliar untuk renovasi rumah dinas gubernur dan wakil gubernur. Perencanaan lift sudah dalam sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dari anggaran itu, pos untuk elevator rumah dinas mencapai Rp 750,2 juta dan dilakukan pengadaan langsung tanpa melalui proses lelang.
Prasetyo Edi Marsudi mengaku tidak pernah ikut membahas anggaran pengadaan lift untuk rumah dinas gubernur dengan dengan eksekutif.
Padahal, jabatan dia sebagai Ketua DPRD, Prasetyo dan Ketua Badan Anggaran Dewan semestinya mengetahuinya.
"Mungkin dia pakai dana operasional. Operasional gubernur dan wakil gubernur kan besar. Tapi saya sebagai pimpinan Banggar, itu barang tidak ada. Kita nggak tahu. Saya rasa dia pakai dana operasionalnya dia. Saya merasa kecolongan saja," aku Pras di gedung DPRD, Jakarta Pusat.
Diingatkan Pras, sekecil apa pun rencana pengeluaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mestinya diketahui oleh Badan Anggaran. Penggunaan APBD wajib transparan dan akuntabel.
"Ini kan bukan uang pribadi. Selain itu, kalau nggak salah lantai 1 sama 2 aja kan, nggak sampai 10. Untuk kepentingan apa saya nggak tahu," tandasnya.
Pras mengingatkan, pengadaan langsung itu dinilai menyalahi aturan karena berdasarkan Perpres 54 Tahun 2010, pengadaan barang di atas Rp200 juta harus lelang. Karenanya, dia menyerahkan kepada pihak penegak hukum jika pengadaan menyalahi prosedur yang berlaku. "Kita segera mempertanyakan pengadaan lift di rumah dinas gubernur dalam rapat Banggar DPRD bersama eksekutif," tandasnya.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengakui, Banggar membahas anggaran ini, tetapi memang tidak secara detail anggaran dibahasnya. Sebab, jika dilakukan mendetail, pembahasan membutuhkan waktu yang lama.
"Di Banggar itu kan dibahas besaran saja, enggak sampai detail. Saya sampaikan di DPRD kan bahasnya nggak detail, bikin apa, renovasi, kalau bahasnya sampai detail itu bisa tiga bulan," katanya saat berbincang.
Kalau memang dinilai berlebihan, dia sangat mendukung langkah Anies untuk mencoret anggaran tersebut. "APBD itu dimasukkan sebelum Pak Anies dilantik, bulan Juni itu. Saya dukung Pak Gubernur menganulirnya," tegasnya.
Taufik meminta publik tidak menyudutkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sebab, Anies tidak pernah sama sekali memasukkan renovasi rumah dinas apalagi pembuatan lift di dalam anggaran APBD. Dikatakannya, angaran renovasi rumah dinas, termasuk lift sudah dianggarkan sebelum Anies menjabat. Politisi Partai Gerindra ini menyebut anggaran disusun pada masa Djarot Saiful Hidayat. "Makanya menurut saya, ya sudah langsung batalkan saja, banyak yang enggak tahu," katanya.
Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Bestari Barus membantah ada pengajuan anggaran renovasi dari Dinas Citata. Dia mengatakan, dalam rapat APBD DKI 2018 lalu, tidak pernah ada pembahasan pengadaan lift dan renovasi rumah dinas gubernur. "Tidak ada dari dinas. Kalau ada pasti kami coret permintaan itu," ujar Bestari Barus.
Bestari menilai, rumah dinas gubernur masih layak dan tidak perlu direhab. Apalagi penambahan lift dinilai Bestari tidak perlu dan mubazir. Apalagi rumah cuma dua lantai.
Bestari menduga, kemungkinan anggaran itu muncul di proses yang lain, seperti dana Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang muncul di Bappeda.
Dia menjelaskan, setelah pembahasan dan persetujuan di tingkat DPRD DKI, ada proses di mana anggaran itu di bawa ke Kementerian Dalam Negeri. Bisa saja, celah memasukkan anggaran ini itu muncul di proses ini.
"Kalau ada nego-nego, lobi-lobi, kita enggak tahu. Mungkin di sana ada utak-atik. Apalagi setelah dari kemendagri enggak ada lagi pembahasan di DPRD," tandasnya.
Anies: Jangan Coba-coba Masukin Anggaran Secara Sembunyi-sembunyi
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan membatalkan rencana pengadaan elevator (lift) dan renovasi di rumah dinas gubernur di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.
Pada APBD DKI 2018, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) menganggarkan Rp2,4 miliar untuk renovasi rumah dinas gubernur dan wakil gubernur.
Ada empat poin pekerjaan yang diajukan untuk pengerjaan renovasi rumah dinas yang akan dilaksanakan Februari dan Maret 2018. Pelaksanaan pengawasan rehabilitasi atau renovasi rumah dinas gubernur bernilai Rp 145,629 juta, belanja modal pengadaan alat pendingin dan mesin pompa air rumah dinas gubernur mencapai Rp 134,31 juta, dan pelaksanaan konstruksi rehabilitasi atau renovasi rumah dinas gubernur sebesar Rp 1,38 miliar. Dan yang bikin heboh, adalah pengadaan elevator atau lift seharga Rp 750 juta.
Anies menegaskan, anggaran ini tidak digunakan pada tahun ini. "Tidak cuma lift, semuanya batal. Karena nggak ada kebutuhan renovasi besar. Kita nggak butuh renovasi," tegas Anies di Balaikota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan.
Bagaimana bisa pos anggaran ini lolos jika tidak diperlukan? Anies mengaku tidak mengetahui perihal rencana pengadaan lift di rumah dinas yang hanya terdiri dari dua lantai.
Dia menegaskan kepada bawahannya agar tidak mencoba membuat anggaran kegiatan yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan dilakukan sembunyi-sembunyi.
"Loh, siapa yang masukin, lalu cek ada apa? Ternyata di Dinas Cipta Karya. Pak Sekda cerita tahun lalu malah mau renovasi besar, mengganti apa marmer. Jadi sudahlah jangan coba-coba masukin anggaran," ungkapnya.
Dari keterangan Sekda DKI Saefullah, kata Anies, penganggaran lift di rumah dinas gubernur bukan pertama kali ini terjadi. "Untung ketemu tuh jadi tahu. Kemudian saya bilang ke Pak Sekda, 'Pak Sekda ini apa?' dan Dia bilang 'Udah kedua kalinya Pak, tahun lalu juga kejadian'," aku Anies.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku kaget dengan anggaran ini. Untuk mengantisipasinya, Pemprov DKI telah memiliki sistem peringatan untuk kegiatan pengadaan. Ada pula tim penyerapan anggaran dan tim koordinasi SKPD untuk melakukan pelelangan.
Tim ini dibentuk untuk memastikan penyerapan anggaran dilakukan dengan lebih sistematis supaya tidak menumpuk di ujung.
"Kita akan pastikan mereka tidak memasukkan anggaran-anggaran yang bisa menimbulkan kesemrawutan, tidak efisiensi, tidak koordinatif, dan lain sebagainya. Jadi, ini pelajaran juga buat kita," kata Sandi.
Sekda DKI Jakarta Saefullah mangaku sudah mendapat perintah untuk memastikan anggaran yang terdapat di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Pemprov DKI Jakarta. Diketahui anggaran untuk renovasi rumah dinas gubernur berada di dinas tersebut.
"Itu memang ada. Dia memerintahkan ke saya, Pak Sekda tolong ini dimatikan. Siap Pak. Saya matikan. Bisa saja ini tidak dikerjakan, tidak dikeluarkan dalam kontrak. Kalau nanti sudah ada kontrak, jangankan satu item. Semua item tidak perlu direhab juga bisa saja," kata Saefullah di Balaikota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan.
Saefullah menegaskan, Gubernur tidak mengetahui rencana pengadaan lift ini. Saefullah menyebut Dinas Citata tidak berkoordinasi terlebih dahulu baik kepada Gubernur maupun Sekda.
"Ketika memasukan item-itemnya apa yang mau dikerjakan, direhab, belum konfirmasi sama Pak gubernur. Apa lagi ke saya juga tidak terkonfirmasi. Termasuk ke Bu Tuti (Kepala Bappeda). Seharusnya Kepala Dinas itu mengobservasi dulu. Ini apa yang mau diganti. dan harus terkonfirmasi sama Pak Gubernur dan Wagub," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Benny Agus Chandra mengatakan penganggaran lift di rumah dinas gubernur tidak masuk secara tiba-tiba di dalam anggaran renovasi.
Benny mengatakan, pengadaan lift sudah sejak awal direncanakan. Lift yang akan dipasang di rumah berlantai dua itu untuk kenyamanan rumah dinas gubernur bagi kaum difabel. "Sejak awal memang sudah direncanakan, persoalan lift bukan pada urgensinya tapi lebih pada peningkatan kenyamanan rumah 'bapaknya' warga Jakarta di mana akses terhadap difabel harus juga diperhatikan," katanya.