Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

DPRD Nggak Mau Disalahin Soal Lift

RMOL. Pengadaan elevator (lift) di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta membuat geger banyak kalangan. DPRD DKI pun tak mau disalahkan bila nanti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menganggap ada masalah.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menegas­kan, pengadaan lift itu tanpa melalui pembahasan bersama Dewan. Prasetio meminta akse­kutif tidak menyeret DPRD jika pengadaan lift itu kelak diang­gap bermasalah oleh BPK. 

"Anggaran kegiatan yang lolos dalam APBD tanpa melalui pembahasan bersama Dewan bisa disebut anggaran siluman. Batal­kan saja daripada bermasalah," ujar Prasetyo Edi Marsudi. 

Pemerintah Provinsi DKI Ja­karta mengadakan pemasangan elevator (lift) di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati, Menteng, Ja­karta Pusat. Padahal rumah dinas gubernur itu cuma dua lantai. 

Dalam APBD DKI 2018, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) menganggar­kan Rp 2,4 miliar untuk renovasi rumah dinas gubernur dan wakil gubernur. Perencanaan lift sudah dalam sistem informasi ren­cana umum pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dari anggaran itu, pos untuk elevator rumah dinas mencapai Rp 750,2 juta dan dilakukan pen­gadaan langsung tanpa melalui proses lelang. 

Prasetyo Edi Marsudi men­gaku tidak pernah ikut mem­bahas anggaran pengadaan lift untuk rumah dinas gubernur dengan dengan eksekutif. 

Padahal, jabatan dia sebagai Ketua DPRD, Prasetyo dan Ketua Badan Anggaran Dewan semestinya mengetahuinya. 

"Mungkin dia pakai dana op­erasional. Operasional gubernur dan wakil gubernur kan besar. Tapi saya sebagai pimpinan Banggar, itu barang tidak ada. Kita nggak tahu. Saya rasa dia pakai dana operasionalnya dia. Saya merasa kecolongan saja," aku Pras di gedung DPRD, Ja­karta Pusat. 

Diingatkan Pras, sekecil apa pun rencana pengeluaran dalam Anggaran Pendapatan dan Be­lanja Daerah (APBD) mestinya diketahui oleh Badan Anggaran. Penggunaan APBD wajib trans­paran dan akuntabel. 

"Ini kan bukan uang pribadi. Selain itu, kalau nggak salah lan­tai 1 sama 2 aja kan, nggak sam­pai 10. Untuk kepentingan apa saya nggak tahu," tandasnya. 

Pras mengingatkan, pengadaan langsung itu dinilai menyalahi aturan karena berdasarkan Per­pres 54 Tahun 2010, pengadaan barang di atas Rp200 juta harus lelang. Karenanya, dia menyerah­kan kepada pihak penegak hukum jika pengadaan menyalahi prose­dur yang berlaku. "Kita segera mempertanyakan pengadaan lift di rumah dinas gubernur dalam rapat Banggar DPRD bersama eksekutif," tandasnya. 

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengakui, Banggar membahas anggaran ini, tetapi memang tidak secara detail anggaran dibahasnya. Sebab, jika dilakukan mendetail, pembahasan membutuhkan waktu yang lama. 

"Di Banggar itu kan dibahas besaran saja, enggak sampai detail. Saya sampaikan di DPRD kan bahasnya nggak detail, bikin apa, renovasi, kalau bahasnya sampai detail itu bisa tiga bu­lan," katanya saat berbincang. 

Kalau memang dinilai ber­lebihan, dia sangat mendukung langkah Anies untuk mencoret anggaran tersebut. "APBD itu dimasukkan sebelum Pak Anies dilantik, bulan Juni itu. Saya dukung Pak Gubernur menganu­lirnya," tegasnya. 

Taufik meminta publik tidak menyudutkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Se­bab, Anies tidak pernah sama sekali memasukkan renovasi rumah dinas apalagi pembuatan lift di dalam anggaran APBD. Dikatakannya, angaran reno­vasi rumah dinas, termasuk lift sudah dianggarkan sebelum Anies menjabat. Politisi Partai Gerindra ini menyebut anggaran disusun pada masa Djarot Saiful Hidayat. "Makanya menurut saya, ya sudah langsung batal­kan saja, banyak yang enggak tahu," katanya. 

Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Bestari Barus membantah ada pengajuan angga­ran renovasi dari Dinas Citata. Dia mengatakan, dalam rapat APBD DKI 2018 lalu, tidak pernah ada pembahasan pengadaan lift dan renovasi rumah dinas gubernur. "Tidak ada dari dinas. Kalau ada pasti kami coret permintaan itu," ujar Bestari Barus

Bestari menilai, rumah dinas gubernur masih layak dan tidak perlu direhab. Apalagi penamba­han lift dinilai Bestari tidak perlu dan mubazir. Apalagi rumah cuma dua lantai. 

Bestari menduga, kemung­kinan anggaran itu muncul di proses yang lain, seperti dana Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang muncul di Bappeda. 

Dia menjelaskan, setelah pem­bahasan dan persetujuan di ting­kat DPRD DKI, ada proses di mana anggaran itu di bawa ke Kementerian Dalam Negeri. Bisa saja, celah memasukkan angga­ran ini itu muncul di proses ini. 

"Kalau ada nego-nego, lobi-lobi, kita enggak tahu. Mungkin di sana ada utak-atik. Apalagi setelah dari kemendagri enggak ada lagi pembahasan di DPRD,"  tandasnya.

 

Anies: Jangan Coba-coba Masukin Anggaran Secara Sembunyi-sembunyi 

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan membatalkan rencana pengadaan elevator (lift) dan renovasi di rumah dinas gu­bernur di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat. 

Pada APBD DKI 2018, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) mengang­garkan Rp2,4 miliar untuk reno­vasi rumah dinas gubernur dan wakil gubernur. 

Ada empat poin pekerjaan yang diajukan untuk pengerjaan renovasi rumah dinas yang akan dilaksanakan Februari dan Maret 2018. Pelaksanaan pengawasan rehabilitasi atau renovasi ru­mah dinas gubernur bernilai Rp 145,629 juta, belanja modal pengadaan alat pendingin dan mesin pompa air rumah dinas gubernur mencapai Rp 134,31 juta, dan pelaksanaan konstruksi rehabilitasi atau renovasi rumah dinas gubernur sebesar Rp 1,38 miliar. Dan yang bikin heboh, adalah pengadaan elevator atau lift seharga Rp 750 juta. 

Anies menegaskan, anggaran ini tidak digunakan pada tahun ini. "Tidak cuma lift, semuanya batal. Karena nggak ada kebutu­han renovasi besar. Kita nggak butuh renovasi," tegas Anies di Balaikota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan. 

Bagaimana bisa pos anggaran ini lolos jika tidak diperlukan? Anies mengaku tidak mengeta­hui perihal rencana pengadaan lift di rumah dinas yang hanya terdiri dari dua lantai. 

Dia menegaskan kepada bawa­hannya agar tidak mencoba mem­buat anggaran kegiatan yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan dilakukan sembunyi-sembunyi. 

"Loh, siapa yang masukin, lalu cek ada apa? Ternyata di Dinas Cipta Karya. Pak Sekda cerita tahun lalu malah mau renovasi besar, mengganti apa marmer. Jadi sudahlah jangan coba-coba masukin anggaran," ungkapnya. 

Dari keterangan Sekda DKI Saefullah, kata Anies, pengangg­aran lift di rumah dinas gubernur bukan pertama kali ini terjadi. "Untung ketemu tuh jadi tahu. Kemudian saya bilang ke Pak Sekda, 'Pak Sekda ini apa?' dan Dia bilang 'Udah kedua kalinya Pak, tahun lalu juga kejadian'," aku Anies. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku kaget dengan anggaran ini. Untuk mengantisipasinya, Pemprov DKI telah memiliki sistem perin­gatan untuk kegiatan pengadaan. Ada pula tim penyerapan ang­garan dan tim koordinasi SKPD untuk melakukan pelelangan. 

Tim ini dibentuk untuk me­mastikan penyerapan angga­ran dilakukan dengan lebih sistematis supaya tidak menum­puk di ujung. 

"Kita akan pastikan mereka tidak memasukkan anggaran-anggaran yang bisa menim­bulkan kesemrawutan, tidak efisiensi, tidak koordinatif, dan lain sebagainya. Jadi, ini pelaja­ran juga buat kita," kata Sandi. 

Sekda DKI Jakarta Saefullah mangaku sudah mendapat perin­tah untuk memastikan anggaran yang terdapat di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Perta­nahan (Citata) Pemprov DKI Ja­karta. Diketahui anggaran untuk renovasi rumah dinas gubernur berada di dinas tersebut. 

"Itu memang ada. Dia memer­intahkan ke saya, Pak Sekda tolong ini dimatikan. Siap Pak. Saya matikan. Bisa saja ini tidak dikerjakan, tidak dikeluarkan dalam kontrak. Kalau nanti su­dah ada kontrak, jangankan satu item. Semua item tidak perlu direhab juga bisa saja," kata Sae­fullah di Balaikota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan. 

Saefullah menegaskan, Guber­nur tidak mengetahui rencana pen­gadaan lift ini. Saefullah menyebut Dinas Citata tidak berkoordinasi terlebih dahulu baik kepada Gu­bernur maupun Sekda. 

"Ketika memasukan item-itemnya apa yang mau dikerja­kan, direhab, belum konfirmasi sama Pak gubernur. Apa lagi ke saya juga tidak terkonfirmasi. Termasuk ke Bu Tuti (Kepala Bappeda). Seharusnya Kepala Dinas itu mengobservasi dulu. Ini apa yang mau diganti. dan harus terkonfirmasi sama Pak Gubernur dan Wagub," terangnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Benny Agus Chandra mengatakan pengang­garan lift di rumah dinas guber­nur tidak masuk secara tiba-tiba di dalam anggaran renovasi. 

Benny mengatakan, pen­gadaan lift sudah sejak awal direncanakan. Lift yang akan dipasang di rumah berlantai dua itu untuk kenyamanan ru­mah dinas gubernur bagi kaum difabel. "Sejak awal memang sudah direncanakan, persoalan lift bukan pada urgensinya tapi lebih pada peningkatan kenya­manan rumah 'bapaknya' warga Jakarta di mana akses terhadap difabel harus juga diperhatikan," katanya.

Diposting 29-01-2018.

Mereka dalam berita ini...

Bestari Barus

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2014

Djarot Saiful Hidayat H.

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Timur VI

Prasetio Edi Marsudi

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2014

Mohamad Taufik

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2014