Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Penyaluran KUR Perlu Survei Memadai

sumber berita , 25-01-2018

Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang selama ini dilakukan oleh perbankan perlu disurvei secara memadai. Selama ini belum jelas, kemana dana KUR mengalir. Bank penyalur hanya mengejar target penyaluran, tanpa selektivitas penerima KUR itu sendiri.

Demikian dikemukakan Anggota Pansus RUU Kewirausahaan Nasional Indah Kurnia saat mengikuti rapat kerja dengan Gubernur BI, Deputi OJK, dan Deputi Kemenkop UKM di ruang KK I DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/01/2018).

Indah mengaku tak bangga ketika Pemerintah Daerah dan kantor cabang Bank penyalur KUR menyampaikan serapan KUR yang sampai 90-100 persen. “Siapa debitur yang sesungguhnya menerima KUR selama ini. Masih jadi pertanyaan mendasar,” katanya.

Menurut Anggota F-PDI Perjuangan itu, boleh jadi debitur atau penerima KUR adalah selalu orang yang sama. “Kadang yang sudah jadi nasabah ditambah lagi kreditnya. Yang penting katanya bank sudah mencapai target penyaluran KUR. Tapi, tepat sasaran dari KUR itu tidak pernah dilakukan survei. Apakah penerima KUR itu orang-orang yang sudah mampu naik kelas dan bisa keluar dari komunitas UMKM,” tutur Indah.

Selain masalah survei KUR, yang perlu dibenahi pula adalah mindset para pemangku kepentingan dari penyelenggara negara sendiri. Banyak para wirausahawan pemula sudah siap dengan tempat, SDM, dan alat produksi. Tapi, tak kunjung mendapat izin dari Pemda.

“Ini jadi persoalan sendiri. Bukan saja mindset masyarakatnya yang perlu dibenahi, tapi mindset pemangku kepentingan atau penyelenggara negara. Izin usaha saja kerap tak keluar dengan alasan tidak jelas. Padahal, kesiapan usaha sudah ada,” keluh politisi dari dapil Jatim I itu.

Ditambahkannya, RUU Kewirausahaan Nasional yang sedang dirumuskan ini semoga menjawab semua problem pengembangan UMKM di Tanah Air. Bagaimanapun usaha mikro harus dinaikkan kelasnya menjadi pengusaha kecil. Dari pengusaha kecil menjadi kelas menengah, bahkan menjadi pengusaha besar yang tak tergolong UMKM lagi.

“Mengapa UMKM tidak bisa meningkat, berarti ada yang salah dari pengembangannya. Mudah-mudahan RUU ini menjadi terobosan yang bagus. Kita harus upayakan agar usaha mikro naik kelas menjadi usaha kecil. Dari usaha mikro ke usaha kecil saja gap-nya masih terlalu jauh,” kilah Anggota Komisi XI ini. 

Diposting 26-01-2018.

Dia dalam berita ini...

Indah Kurnia

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Timur I