Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Sahroni: Becak Harusnya Dimaksimalkan Di Tempat Wisata

RMOL. Anggota DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibawah pimpinan Anies Baswedan-Sandiaga Uno seyogyanya memaksimalkan peran tempat wisata untuk mengakomodir keberadaan becak.

Menurut Sahroni, bila ditempatkan di lokasi wisata, becak yang telah dipercantik dapat menjadi daya tarik tersendiri di tempat wisata. Pemanfaatan becak juga dapat mengatasi masih minimnya alat transportasi massal yang berkeling di lokasi wisata tersebut.

Sejumlah destinasi wisata di Jakarya disampaikan politisi Partai NasDem ini memiliki luas area cukup besar. Ancol, Taman Mini Indonesia dan Ragunan disebutkannya sebagai contoh destinasi wisata di ibu kota yang memiliki arral sangat luas. 

“Di Ancol ada perahu tradisional yang dipercantik dan dapat digunakan pelesir merasakan sensasi berkeliling di pantai. Kenapa becak tak dipergunakan seperti itu sebagai alternatif wisata keliling di daratan lokasi Ancol. Becak bisa menjadi sarana mereka yang ingin menciptakan kenangan masa lalu,” kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (24/1).

Becak, tambah Sahroni, juga bisa menjadi transportasi alternatif, khususnya bagi mereka yang menggunakan transportasi massal seperti TransJakarta untuk ke Ancol. Para pengunjung Ancol kata dia, tak perlu menunggu bus khusus di Ancol yang terbatasi waktunya.

Demikian pula untuk lokasi wisata lain seperti di TMII dan Ragunan yang diyakini Sahroni pengunjung akan merespon keberadaan becak sebagai transportasi di sana. 

“Apalagi kalau pengayuh becaknya dibekali pengetahuan tentang tempat wisata itu. dia sekaligus bisa menjadi guide bagi pengunjung di sana,” ucap Sahroni yang tercatat sebagai warga Tanjung Priok ini.

Ia meyakini, konsep tersebut dapat memunculkan sombiosis mutualisme antara pengelola wisata dan pengayuh becak. Dengan membekali pengetahuan dasar atau brosur berisi peta destinasi wisata dan keunggulann di dalamnya, pengelola lokasi wisata telah mendapatkan duta dalam jumlah besar.

“Dengan adanya bekal pengetahuan dan brosur, pengayuh becak telah menjadi duta di tempat wisata itu. Penumpangnya selain memperoleh kenikmatan berwisata dengan becak juga mendapatkan pengetahuan,” tukas Sahroni.

Sebelumnya Sahroni mengingatkan kajian khusus sangat diperlukan untuk memastikan efek domino ditimbulkan oleh keberadaan becak di ibu kota ketika telah dilegalkan. Selain kemacetan, faktor lain yang tak kalah krusial ditekankan Sahroni adalah apakah pelegalan becak ini tidak akan menimbulkan persoalan sosial. Kekhawatiran ini muncul mengingat bagaimana perseteruan di dunia transportasi, bahkan hingga memakan korban nyawa ketika transportasi berbasis aplikasi mulai bermunculan. 

Kritikan senada juga telah disampaikan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang menilai perlu adanya kajian dari aspek hukum dan sosiologis. Kajian hukum diperlukan karena sudah ada peraturannya (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 29 untuk pelarangan becak. Sementara kajian sosial dibutuhkan untuk menganalisa efek kebijakan terhadap urbanisasi ke Jakarta. 

Diposting 25-01-2018.

Dia dalam berita ini...

Ahmad Sahroni

Anggota DPR-RI 2014
DKI Jakarta III