Pelaksana Tugas Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia menginginkan agar organisasi parlemen negara-negara Islam menjadi organisasi internasional yang kuat. Karena itu, delegasi parlemen Indonesia mengusulkan sebuah draft agar PUIC segera melakukan reformasi dan revitalisasi.
Demikian ditegaskan Fadli Zon saat memimpin delegasi parlemen Indonesia dalam Sidang Komite Eksekutif Uni Parlemen Negara-negara Organisasi Konferensi Islam di Teheran, Iran yang dihelat hingga 17 Januari 2018. Tahun ini, Indonesia menjadi salah satu anggota Komite Eksekutif, bersama 13 negara lain.
“Kita harus bercermin kepada organisasi-organisasi internasional lain. Mereka bisa memainkan peran yang nyata dalam diplomasi internasional, termasuk dalam membela kepentingan negara-negara yang tergabung dalam grup. Semua resolusi yang mereka hasilkan juga bersifat mengikat, harus dipatuhi oleh anggotanya. Dengan demikian organisasi jadi berwibawa. Nah, PUIC sejauh ini belum menjadi organisasi semacam itu. Makanya Indonesia mendorong agar PUIC segera mereformasi dirinya,” ungkap Fadli dihadapan para delegasi PUIC.
Lebih lanjut Fadli memaparkan, ada banyak permasalah di negara-negara muslim yang seharusnya PUIC bisa memainkan peranan penting. Namun, hingga kini peran itu tidak bisa dioptimalkan oleh PUIC. Misalnya, ia memberikan contoh, dalam penyelesaian kasus Rohingya atau pengakuan Amerika terhadap klaim bahwa Yerusalem adalah Ibukota Israel.
“Kita tidak melihat peran nyata PUIC. Organisasi ini, yang beranggotakan 54 negara, ternyata tak memiliki taji. Bukan hanya di mata dunia internasional, tapi juga di mata negara-negara anggotanya sendiri. Jadi, ada sesuatu yang perlu segera diperbaiki dari organisasi ini,” kritisi politisi dari F-Gerindra ini.
Usai memaparkan alasannya, Fadli juga menyampaikan langsung proposal draf resolusi dan menjadi perhatian dalam Komite Eksekutif. Resolusi tersebut akan diakomodasi dalam pernyataan akhir Kenferensi PUIC kali ini. Dan semangat melakukan revitalisasi PUIC mendapat dukungan mayoritas anggota Komite Eksekutif.
“Kami senang usulan delegasi DPR RI tersebut disambut hangat oleh delegasi negara-negara lain. Agenda terdekat, kami akan memproses usulan perubahan Statuta PUIC. Seperti halnya ASEAN, organisasi multilateral ini tak punya gigi dan nyali karena tidak pernah mereformasi statuta pendiriannya. Padahal, zaman terus berkembang dan semua itu butuh untuk disikapi,” pungkas Fadli.